Kerugian Akibat Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp49 T - Tek id
Kerugian Akibat Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp49 T
Total kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp49 triliun atau sekitar US$3,3 miliar, dengan rata-rata kerugian Rp1,7 juta per orang.
Platform pesan instan dan SMS menjadi saluran utama para pelaku kejahatan digital, sementara 34% responden menilai pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam melindungi masyarakat dari penipuan online.
Ketua GASA Indonesia Chapter sekaligus Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti mengatakan, penipuan digital telah merugikan masyarakat di seluruh Indonesia dan mengikis kepercayaan, menguras keuangan, serta mengancam keamanan konsumen sehari-hari.
“Untuk melindungi publik dan memulihkan kepercayaan, Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan dengan teknologi canggih seperti AI, melalui kemitraan lintas industri dan regulasi yang jelas,” tambahnya.
Country Manager Mastercard Indonesia dan Wakil Ketua GASA Indonesia Chapter, Aileen Goh menegaskan, pentingnya kolaborasi kolektif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekonomi digital.
“Indonesia berada di garis depan transformasi digital yang membuka peluang baru, tapi juga meningkatkan risiko penipuan. Kepercayaan adalah fondasi ekonomi digital yang inklusif, dan untuk menjaganya dibutuhkan aksi kolektif—bukan hanya teknologi,” jelasnya,
Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia Putri Alam mengatakan AI kini menjadi tulang punggung keamanan produk digital Google.
“Kami terus memperkuat perlindungan pengguna melalui fitur keamanan berbasis AI seperti deteksi penipuan real-time di Google Messages dan Safe Browsing di Chrome. Tapi tantangan ini tidak bisa diselesaikan sendirian—kolaborasi lintas sektor adalah kuncinya,” ujarnya.
Direktur GASA APAC Brian D. Hanley menambahkan setiap kasus penipuan memiliki dampak kemanusiaan yang nyata.
“Penipuan bukan hanya soal kehilangan uang, tetapi juga hilangnya kepercayaan antar manusia. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bersatu membangun kembali kepercayaan digital bersama,” katanya.
Laporan State of Scams in Indonesia 2025 memetakan taktik utama yang digunakan pelaku kejahatan siber serta kerentanan konsumen di dunia digital.
Untuk menanggulanginya, GASA merumuskan 10 rekomendasi utama dalam tiga fokus tindakan. Pertama, pemberdayaan konsumen melalui edukasi digital berkelanjutan, layanan bantuan nasional, dan dukungan terpadu bagi korban penipuan.
Kedua, keamanan internet dengan memperkuat pemblokiran penipuan di tingkat jaringan dan meningkatkan kemampuan pelacakan transaksi lintas platform.
Ketiga, kolaborasi lintas sektor dengan membentuk pusat koordinasi anti-penipuan nasional, memperjelas tanggung jawab penyedia layanan, serta memperkuat kerja sama global dalam investigasi dan penegakan hukum.
GASA menegaskan, langkah-langkah tersebut akan menjadi pedoman strategis menuju visi Indonesia Emas 2045, dengan menempatkan kepercayaan digital sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang aman dan inklusif.
Riset ini dilakukan melalui survei daring terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia antara 26 Februari hingga 14 Maret 2025, dengan sampel representatif populasi nasional.