Celah Kritis Chrome Dieksploitasi, ASN Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital - Info Publik

Sumenep, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh pengguna teknologi informasi, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN, untuk meningkatkan kewaspadaan siber menyusul ditemukannya kerentanan kritis pada Google Chrome yang telah dieksploitasi secara aktif.
Kerentanan tersebut teridentifikasi sebagai CVE-2026-0628 dengan tingkat keparahan tinggi (CVSS 8,8) dan diumumkan oleh Government Computer Security Incident Response Team Indonesia (GovCSIRT Indonesia). Celah keamanan ini berpotensi dimanfaatkan untuk pengambilalihan perangkat dari jarak jauh, bypass sistem keamanan, eskalasi hak akses, hingga pencurian data sensitif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa risiko eksploitasi dapat terjadi hanya dengan mengunjungi situs berbahaya atau memasang ekstensi Chrome yang tidak aman.
“Chrome merupakan browser dominan di lingkungan kerja nasional. Jika tidak diantisipasi, celah ini bisa menjadi vektor serangan sistematik terhadap perangkat dan jaringan instansi,” ujar Indra, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, kerentanan ditemukan pada komponen ekstensi WebView yang memungkinkan penyerang menyisipkan skrip atau HTML berbahaya ke halaman dengan hak istimewa (privilege). Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk memodifikasi tampilan laman, mencuri informasi pribadi pengguna, hingga merusak sistem pada perangkat yang terdampak.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan bahwa lemahnya pemeriksaan otorisasi dapat membuka peluang bagi pihak tidak berwenang untuk mengakses data atau fungsi yang seharusnya dibatasi, sehingga berpotensi mengganggu integritas dan kerahasiaan informasi pemerintah.
Sebagai langkah mitigasi, Diskominfo Sumenep merekomendasikan sejumlah tindakan preventif yang harus segera dilakukan pengguna, di antaranya memperbarui Google Chrome ke versi 143.0.7499.192 atau versi terbaru, menonaktifkan ekstensi yang tidak diperlukan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap situs yang tidak terpercaya.
“Pembaruan sistem adalah langkah paling mendasar untuk mendapatkan perlindungan keamanan terkini. Jangan menunda update, terutama di lingkungan kerja pemerintahan,” tegasnya.
Selain itu, pengguna juga diimbau untuk lebih selektif dalam menggunakan ekstensi browser dengan membaca dan memahami izin akses yang diminta sebelum melakukan instalasi.
Diskominfo Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan ketahanan siber di lingkungan pemerintah daerah, guna memastikan keamanan data dan keberlangsungan layanan publik di era digital.
(Ren/Fer)