Kejar Pengemplang Pajak, Menkeu Purbaya Gunakan AI dan Beli Data dari Luar Negeri - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah kini menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan membeli data perdagangan dari luar negeri untuk memburu praktik penghindaran (pengemplang) pajak, terutama melalui modus under invoicing atau manipulasi nilai transaksi impor-ekspor.
“Sekarang kita pakai AI, pakai data yang lebih kuat. Dulu mereka pikir kita cuma tahu data di sini dan Singapura. Sekarang kita beli data di negara tujuan,” kata Purbaya kepada media di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Thomas Djiwandono Dijadwalkan Ikuti Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Senin 26 Januari 2026
Ia menerangkan, dengan data lintas negara tersebut, pemerintah kini bisa membandingkan harga barang saat dikirim dari Indonesia, harga di negara transit, hingga harga di negara tujuan.
Dari situ, praktik manipulasi nilai transaksi bisa terlihat dengan jelas.
“Di sini harganya setengah, di sana bisa dua kali lipat. Kelihatan under invoicing-nya,” ujarnya.
Baca Juga: Usut Kasus Suap Pajak, KPK Dalami Asal-usul Barang Bukti Logam Mulia 1,3 Kilogram
Purbaya mengatakan, saat ini setidaknya sudah ada 10 perusahaan yang terindikasi kuat melakukan praktik tersebut dan datanya sudah di tangan pemerintah.
“Mereka bayar pajak di sini setengahnya, sisanya main di luar negeri karena satu grup. Itu sekarang sudah kedeteksi dengan sangat jelas,” tegasnya.
Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus mengembangkan pemanfaatan AI agar lebih banyak kasus serupa dapat terungkap.
Purbaya memperkirakan, jika praktik under invoicing ini bisa dikejar dan ditindak maksimal, penerimaan negara berpotensi bertambah hingga 5 persen.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp16.945 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi di Pasar
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu menyatakan, langkah agresif ini dilakukan karena Kementerian Keuangan mendapat dukungan penuh dari Presiden untuk membenahi sistem perpajakan.
“Kita dibacking 100 persen oleh Presiden untuk mengamankan pendapatan negara dan kondisi fiskal. Jadi ini bukan main-main,” ucapnya.
Ia juga memastikan, pembenahan tidak hanya menyasar wajib pajak, tetapi juga internal aparat pajak.
Pejabat yang dinilai lalai atau bermasalah bisa diganti dari atas sampai bawah.