Elon Musk Tuntut Ganti Rugi Rp 2.267 Triliun dari OpenAI dan Microsoft - detik
Elon Musk Tuntut Ganti Rugi Rp 2.267 Triliun dari OpenAI dan Microsoft
Virgina Maulita Putri - detikInet
Foto: DW (News)
Pada Maret 2024, Elon Musk melayangkan gugatan kepada OpenAI, perusahaan yang ia dirikan bersama Sam Altman. Kini terungkap berapa ganti rugi yang dituntut Musk dalam gugatan ini.
Menurut laporan Bloomberg berdasarkan dokumen pengadilan terbaru, Musk menuntut ganti rugi sebesar USD 79 miliar sampai USD 134 miliar (Rp 1.336 triliun - Rp 2.267 triliun) dari OpenAI dan Microsoft.
Dalam dokumen tersebut, Musk mengklaim ia berhak atas sebagian dari valuasi terbaru OpenAI yang sebesar USD 500 miliar setelah menyumbangkan USD 38 juta dalam bentuk pendanaan awal saat raksasa AI itu baru didirikan.
Selain menyediakan sekitar 60% pendanaan awal, Musk juga mengklaim telah menawarkan rekrutmen karyawan kunci, pengenalan dengan kontak bisnis, dan nasihat terkait startup.
Estimasi ganti rugi ini datang dari C. Paul Wazzan, seorang ekonom keuangan yang ditunjuk Musk sebagai ahli dalam kasus ini. Analisis Wazzan menggabungkan kontribusi dana awal dari Musk serta pengetahuan teknis dan kontribusi bisnis yang ditawarkan kepada tim OpenAI.
Menurut perhitungan Wazzan, OpenAI memperoleh USD 65,5 miliar sampai USD 109,43 miliar dalam keuntungan tidak sah, sedangkan Microsoft meraup USD 13,3 miliar sampai USD 25,06 miliar.
Tim kuasa hukum Musk berargumen bahwa bos xAI tersebut seharusnya mendapatkan kompensasi sebagai investor startup awal yang melihat investasi awalnya melahirkan keuntungan berkali-kali lipat lebih besar, seperti dikutip dari TechCrunch, Senin (19/1/2026).
Kasus hukum antara Musk dan OpenAI bermula ketika Musk mengklaim bahwa OpenAI melanggar status non-profit. Musk kemudian menambahkan Microsoft sebagai tergugat lain, dan bahkan mencoba mendapatkan perintah pengadilan ketika OpenAI mengumumkan upayanya untuk mengubah struktur perusahaannya.
Selain gugatan ini, Musk juga melibatkan OpenAI dalam kasus hukum lainnya dengan Apple. Orang terkaya di dunia ini menuduh OpenAI dan Apple melakukan praktik monopoli yang mencegah Grok memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi aplikasi teratas di App Store.