India Godok Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos, Remaja Khawatir Terisolasi - Mureks
Pemerintah India tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan usia bagi pengguna media sosial. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran yang kian meningkat mengenai dampak negatif platform digital terhadap kesehatan mental remaja di negara tersebut.
Aarav Gupta, seorang pelajar berusia 15 tahun di Delhi, mengungkapkan keraguannya terkait rencana pembatasan ini. Ia menilai kebijakan tersebut tidak realistis mengingat media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sosialnya.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
“Bagaimana mungkin ini diterapkan? Semua teman saya mengatur segalanya lewat media sosial, dari pesta ulang tahun, main sepak bola, sampai belajar bareng. Ini tidak realistis,” kata Gupta kepada DW, sebagaimana dihimpun Mureks pada Jumat, 13 Februari 2026.
Senada, Priya Khullar (14) dari Bhopal juga sulit membayangkan aktivitasnya tanpa media sosial. Ia mengaku banyak mendapatkan informasi, mengikuti tren fesyen, dan musik melalui platform tersebut.
“Sebagian besar informasi saya dapatkan dari sini. Saya juga mengikuti tren fesyen dan musik lewat media sosial. Sulit membayangkan ada aturan yang melarang platform seperti Instagram dan YouTube Shorts untuk siapa pun di bawah 16 tahun,” ujar Khullar.
Ayah Khullar sendiri masih bimbang mengenai pendekatan terbaik. Ia mempertanyakan efektivitas larangan total dan potensi risiko isolasi digital yang mungkin dialami anak-anak.
“Bagaimana cara menegakkan larangan total? Saya tidak tahu mana yang lebih berisiko, membiarkan anak-anak tetap online atau justru memaksa mereka masuk ke isolasi digital,” jelasnya.
Negara Lain Sudah Terapkan Pembatasan

Beberapa negara lain telah lebih dulu mengambil langkah serupa. Australia, misalnya, telah menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi warga di bawah 16 tahun sejak Desember 2025 melalui Undang-Undang Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age). Regulasi ini mewajibkan platform untuk memastikan pengguna di bawah 16 tahun tidak memiliki akun.
Prancis juga mendukung larangan bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Inggris, Austria, Polandia, Denmark, dan Yunani masih dalam tahap pengkajian isu ini.
Alasan Pembatasan Akses Media Sosial di India
Wacana pembatasan usia di India menguat setelah laporan tahunan pemerintah, Economic Survey, menyinggung isu tersebut. Laporan itu merekomendasikan pembatasan akses berdasarkan usia, mengingat pengguna yang lebih muda lebih rentan terhadap penggunaan berlebihan dan paparan konten berbahaya.
Laporan tersebut secara khusus menyoroti risiko kecanduan media sosial dan dampaknya pada kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, rendahnya kepercayaan diri, dan stres akibat perundungan siber. Perdebatan ini semakin mencuat setelah tiga anak di Ghaziabad dilaporkan meninggal karena bunuh diri, dengan dugaan peran drama Korea yang ditonton secara daring dalam kasus tersebut.
RUU Pembatasan Media Sosial
Lavu Sri Krishna Devarayalu, seorang anggota parlemen dari Partai Telugu Desam, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menargetkan penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun.
“Perusahaan media sosial harus mencegah anak di bawah umur membuat akun dan menghadapi sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan,” kata Devarayalu. Ia merujuk pada Australia sebagai contoh, di mana platform seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan YouTube wajib menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. “Kalau mereka bisa melakukannya, kita juga bisa,” tambahnya.
Tantangan Penerapan di India
Penerapan aturan semacam ini di India menghadapi tantangan besar. India merupakan pasar ponsel pintar terbesar kedua di dunia dengan 660 juta pengguna ponsel pintar dan lebih dari 950 juta pengguna internet. Dengan 1,16 miliar sambungan seluler, India adalah pasar pertumbuhan utama bagi platform seperti Instagram dan YouTube, meskipun TikTok telah diblokir sejak 2020.
Sekitar seperempat penduduk India berusia 0-14 tahun, yang berarti ada ratusan juta calon pengguna di bawah umur. Para ahli menilai skala dan keragaman India membuat penerapan aturan ala Australia menjadi rumit.
Apar Gupta dari Internet Freedom Foundation berpendapat, larangan semacam ini mungkin hanya bisa ditegakkan di atas kertas. “Larangan semacam ini mungkin hanya bisa ditegakkan di atas kertas, dengan meminta platform memblokir akun di bawah 16 tahun. Dalam praktiknya, kebijakan ini akan lemah dan berisiko terhadap hak-hak warga,” kata Gupta.
Ia menambahkan, jika sistemnya berbasis pengakuan usia sendiri, anak-anak akan mudah mengakalinya. Sementara jika berbasis identitas resmi, risikonya menyangkut privasi dan pengawasan. Mureks mencermati adanya kekhawatiran bahwa India juga memiliki tingkat penggunaan VPN sebesar 43 persen, tertinggi kedua di dunia, yang semakin mempersulit penegakan aturan.
“Bahkan jika platform ikut menegakkan aturan, remaja tetap bisa mengakalinya lewat VPN, berbagi akun orang dewasa, atau beralih ke aplikasi baru dengan moderasi yang lemah,” kata Gupta. “Dampaknya bukan hilang, hanya bergeser.”
Prateek Waghre, peneliti dari Tech Global Institute, mempertanyakan kewenangan pemerintah negara bagian untuk menerapkan larangan ini, menduga regulasi tersebut masuk ranah pemerintah federal. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan akan menuntut identifikasi setiap pengguna, yang justru meningkatkan risiko bagi kelompok rentan.
“Masalah sosial membutuhkan solusi yang lebih luas, bukan sekadar pembatasan yang diarahkan ke platform digital,” ujarnya.
Terlepas dari keputusan akhir pemerintah India, remaja yang diwawancarai mengaku tidak terlalu khawatir. Mereka yakin selalu ada cara untuk mengakali aturan. “Kalau memang ada larangan, selalu ada cara untuk mengakalnya,” kata Khullar.