0
News
    Home Berita Featured Internet PP Tunas Spesial YouTube

    Ikuti PP Tunas, YouTube Siapkan Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun - inews

    2 min read

     

    Ikuti PP Tunas, YouTube Siapkan Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

    JAKARTA, iNews.id - Platform berbagi video YouTube mulai menerapkan kebijakan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

    Kebijakan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu (22/4/2026). YouTube yang berada di bawah naungan Google menegaskan komitmennya untuk mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah YouTube. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan platform digital dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

    “Pada intinya kami ingin menyampaikan hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya.

    Dia menjelaskan sejak awal Google menunjukkan keinginan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Meski membutuhkan waktu untuk penyesuaian sistem, komitmen tersebut kini mulai terlihat secara nyata di platform.

    Perubahan yang paling terlihat adalah munculnya notifikasi batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna YouTube. Selain itu, perusahaan juga menyiapkan langkah lanjutan berupa deaktivasi akun yang tidak memenuhi syarat usia.

    “Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

    Tidak hanya itu, YouTube juga berencana menghapus iklan yang menyasar anak-anak dan remaja. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah bagi generasi muda.

    Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

    Komentar
    Additional JS