Kontroversi Roblox Memanas! Pemerintah Soroti Perlindungan Anak - Viva
Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa dua platform digital besar, Roblox dan YouTube, hingga kini belum sepenuhnya mematuhi kebijakan perlindungan anak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.
Aturan tersebut merupakan bagian dari PP Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Dari delapan platform digital yang dipantau pemerintah, sebagian besar telah memenuhi ketentuan awal PP Tunas. Platform seperti X, Instagram, Facebook, Threads, TikTok, hingga Bigo Live disebut sudah menunjukkan kepatuhan.
Namun, Roblox dan YouTube masih menjadi perhatian karena dinilai belum sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah pun terus membuka komunikasi dengan kedua platform tersebut, baik secara formal maupun informal, untuk mendorong penyesuaian sistem.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan platform game asal Amerika Serikat tersebut saat ini telah melakukan penyesuaian fitur secara global.
"Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun informal dalam hal diskusi mengenai fitur dengan dua platform yang belum mematuhi (PP Tunas) yaitu Roblox," kata Meutya Hafid dikutip VIVA dari Antara Rabu, 15 April 2026.
Roblox sebenarnya telah melakukan sejumlah perubahan, termasuk menghadirkan fitur khusus anak bernama Roblox Kids yang ditujukan untuk usia 5–12 tahun. Fitur ini membatasi akses hanya pada konten dengan tingkat keamanan tertentu.
Meski begitu, pemerintah menilai langkah tersebut belum cukup. Salah satu kekhawatiran utama adalah masih adanya kemungkinan interaksi atau komunikasi dengan orang yang tidak dikenal di dalam platform, yang dianggap berisiko bagi anak-anak.
Vice President of Civility and Partnerships Roblox Tami Bhaumik
- VIVA/Muhammad Thoifur
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas bersifat wajib. Jika pelanggaran terus berlanjut, platform digital dapat menghadapi sanksi berjenjang, mulai dari teguran lanjutan hingga pembatasan akses di Indonesia.
Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah anak di Indonesia yang mencapai puluhan juta dan rentan terhadap risiko di dunia digital.