0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Bareskrim Berita Featured Internet Kasus Kriminal Media Sosial Spesial TikTok

    Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Dijual Lewat TikTok dan Raup Puluhan Juta - tvOneNews

    21 min read

     

    Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Dijual Lewat TikTok dan Raup Puluhan Juta

    Bareskrim Polri membongkar home industri kosmetik ilegal bermerkuri di Cirebon. Empat pelaku ditangkap, produk dijual lewat media sosial.

    • Reporter :

      Adinda Ratna Safira

    • Editor :

    Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

    Ilustrasi make up

    Sumber :

    • (Foto oleh Emma Bauso dari Pexels)

    Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik home industri kosmetik ilegal yang memproduksi dan mengedarkan produk tanpa izin edar BPOM serta mengandung bahan berbahaya merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

    Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin (18/5/2026) tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam produksi hingga distribusi kosmetik ilegal.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Rofi (26), M Ridho Ardian (18), Safarudin Ardi (27), dan Nanang Sahudi (35).

    “Yang diamankan di TKP 1 dua karyawan bernama Rofi (26), M Ridho Ardian (18), dan pemilik akun Lou Glow bernama Safarudin Ardi (27), TKP 2 yakni Nanang Sahudi (35),” kata Eko, Rabu (20/5/2026).

    Terungkap Berawal dari Informasi Peredaran Kosmetik Bermerkuri

    Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi mengenai adanya peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar BPOM yang mengandung merkuri di Kabupaten Cirebon.

    Baca Juga

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di sebuah lokasi jasa pengiriman JNT yang berada di Jalan Fatahilah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

    Lokasi tersebut diduga digunakan para pelaku untuk mengirim produk kosmetik ilegal kepada pembeli.

    Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti berupa tiga karung paket kosmetik siap edar.

    “Selanjutnya dilakukan penindakan di lokasi JNT yang merupakan lokasi yang digunakan untuk mengirimkan barang-barang tersebut,” ujar Eko.

    Polisi Temukan Tempat Produksi Kosmetik Ilegal

    Dari hasil interogasi, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai pelaku lain bernama Nanang Sahudi yang diduga menjadi rekan usaha produksi kosmetik ilegal tersebut.

    Polisi lalu menelusuri lokasi produksi yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Cirebon, Jawa Barat.

    Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai jenis kosmetik siap edar beserta bahan baku yang digunakan untuk proses produksi.

    Beberapa merek kosmetik ilegal bermerkuri yang ditemukan antara lain:

    Produk-produk tersebut diketahui dipasarkan secara online melalui media sosial.

    Belajar Racik Kosmetik dari YouTube

    Eko mengungkapkan salah satu pelaku, Nanang Sahudi, mengaku belajar membuat kosmetik ilegal dari platform YouTube.

    Dari bisnis ilegal tersebut, Nanang disebut mampu meraup omzet hingga Rp50 juta per bulan sejak tahun 2024.

    Produk kosmetik yang dijual memiliki dua ukuran kemasan, yakni:

    • Kemasan 15 gram dijual Rp12.000

    • Kemasan 30 gram dijual Rp24.000

    “NS memperoleh omzet mencapai Rp50 juta per bulan sejak 2024 dari penjualan melalui media sosial,” kata Eko.

    Selain Nanang, pelaku Safarudin Ardi juga diketahui menjalankan bisnis produksi kosmetik ilegal sejak tahun 2025.

    Ia memasarkan produknya melalui akun TikTok bernama Lou Glow dan Lyawzskin dengan bantuan seorang rekannya berinisial RA.

    Dijual Lewat TikTok dengan Omzet Puluhan Juta

    Menurut polisi, Safarudin Ardi berhasil memperoleh omzet rata-rata Rp21 juta per bulan dari penjualan kosmetik ilegal tersebut.

    Produk yang dipasarkan juga dijual dalam dua ukuran berbeda.

    Berikut rincian harga produk milik pelaku:

    • Ukuran 15 gram dijual Rp12.500

    • Ukuran 30 gram dijual Rp21.500

    “Akun penjualan TikTok milik SA yakni Lyawzskin dan Lou Glow. Omzet penjualan per bulan rata-rata Rp21 juta,” jelas Eko.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi berbahaya tanpa izin edar resmi.

    Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus peredaran kosmetik ilegal bermerkuri tersebut. (ars/nsp)

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Jangan Lewatkan

    Pencarian Intensif Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah, Tim Khusus PPIH Disebar ke Berbagai Titik

    Pencarian Intensif Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah, Tim Khusus PPIH Disebar ke Berbagai Titik

    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kini tengah memfokuskan seluruh sumber daya untuk menemukan seorang jemaah haji asal Indonesia yang dilaporkan hilang di Kota Makkah. 

    News Terpopuler: Beda Dari Shindy Lutfiana MC Pria LCC Kalbar Tidak Kena Polemik, MPR Pasang Badan Untuk SMAN 1 Sambas

    News Terpopuler: Beda Dari Shindy Lutfiana MC Pria LCC Kalbar Tidak Kena Polemik, MPR Pasang Badan Untuk SMAN 1 Sambas

    Beda nasib MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kalbar, MC pria Said Akhmad tidak terkena dampak polemik. MPR RI akan melakukan pendampingan psikologis SMAN 1 Sambas

    Kantor Bupati Bulungan Terbakar, Satu Petugas Damkar Terluka

    Kantor Bupati Bulungan Terbakar, Satu Petugas Damkar Terluka

    Salah seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Bulungan terluka terkena pecahan kaca saat berusaha memadamkan kebakaran yang melanda bangunan Kantor Bupati Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (20/5) menyebabkan

    Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

    Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.

    MPR Minta Pemerintah Manfaatkan Posisi Ketua Dewan HAM PBB untuk Tekan Israel Terkait Penahanan Relawan Indonesia di Gaza

    MPR Minta Pemerintah Manfaatkan Posisi Ketua Dewan HAM PBB untuk Tekan Israel Terkait Penahanan Relawan Indonesia di Gaza

    Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan Israel saat mengemban misi kemanusiaan ke Jalur Gaza memicu reaksi keras dari parlemen. 

    Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

    Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

    Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.

    Komentar
    Additional JS