0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Keuangan OJK Spesial

    OJK: Kesiapan Teknologi dan SDM jadi Tantangan Industri Asuransi Terapkan PSAK 117 - Bisnis com

    4 min read

     

    OJK: Kesiapan Teknologi dan SDM jadi Tantangan Industri Asuransi Terapkan PSAK 117

    Warga mencari informasi tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui aplikasi digital. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sepanjang 2025, industri asuransi secara umum telah mulai menyesuaikan dan menerapkan PSAK 117 dalam penyusunan laporan keuangannya.

    Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono membeberkan tantangan utama yang dirasakan industri dalam menerapkan PSAK 117 adalah terkait kesiapan teknologi informasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

    “Implementasi PSAK 117 membutuhkan perubahan yang cukup signifikan pada sistem, proses bisnis, hingga metodologi pelaporan dan aktuaria, sehingga memerlukan investasi teknologi dan peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Kamis (28/5/2026).

    Sebab demikian, Ogi turut menuturkan bahwa saat ini masih terdapat beberapa perusahaan yang memerlukan waktu lebih panjang dalam proses implementasi, khususnya terkait penyesuaian sistem dan kesiapan internal perusahaan. 

    Oleh karena itu, lanjutnya, OJK telah memberikan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan audited berbasis PSAK 117 dari semula 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi industri untuk memastikan kualitas implementasi tetap terjaga.

    “OJK terus mendorong industri untuk memperkuat kesiapan tersebut agar implementasi PSAK 117 dapat berjalan optimal dan mendukung transparansi serta kualitas pelaporan keuangan industri asuransi,” tegasnya.

    Di sisi lain, Ogi menekankan bahwa pihaknya memandang industri perasuransian memiliki prospek yang cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri. 

    “Namun demikian, industri tetap perlu mewaspadai berbagai tantangan seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global, sehingga penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Komentar
    Additional JS