0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Featured Internet Judi Online Keuangan Keuangan Digital PPATK QRIS Spesial

    PPATK Bongkar QRIS Jadi Metode Favorit Transaksi Judi Online, Porsinya Tembus 50% - Kontan

    17 min read

     

    PPATK Bongkar QRIS Jadi Metode Favorit Transaksi Judi Online, Porsinya Tembus 50%

    Rabu, 13 Mei 2026 |  09:56 WIB

    Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

    KONTAN.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aktivitas transaksi judi online (judol) memanfaatkan semua metode pembayaran, mulai dari transaksi konvensional, perbankan, dompet digital (e-wallet), hingga Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

    Namun, PPATK mengungkap QRIS merupakan metode pembayaran yang paling banyak digunakan dalam transaksi judol di Indonesia. 

    "Kalau bicara dalam konteks Indonesia, bahkan nominal transaksinya dominan menggunakan QRIS," kata Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto, Selasa (12/5/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV. 

    Ia mengatakan penggunaan QRIS untuk transaksi judol di Indonesia memiliki persentase 50% lebih. 

    Andriyanto mengakui operasional judol mengalami peningkatan dalam hal kecepatan dan skala. 

    Ia juga mengakui perkembangan praktik judol yang semakin cepat dan masif hingga lintas negara. 

    TERPOPULER

    Purbaya Beri Tenggat 6 Bulan untuk Dana WNI di Luar Negeri Masuk ke Indonesia


    Simak Prospek Bumi Resources (BUMI) Usai Labanya Meningkat


    Hari Ini Pengumuman Rebalancing MSCI, OJK Sebut Dua Saham Berpotensi Ditendang

    "Kita berhadapan dengan persoalan kecepatan yang makin cepat soal transaksi judi online, skalanya makin besar dan karena platform keuangan itu semuanya serba dipakai," ujarnya. 

    Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online jaringan internasional di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (7/5/2026). 

    Baca Juga: Kekayaan Prabowo Capai Rp 2,07 Triliun, Ini Rincian Asetnya

    Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 320 orang warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat judi internasional. 

    Wira memerinci, dari 321 orang yang sudah diamankan, 275 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

    "Untuk sementara kami sudah menetapkan sekitar 275 tersangka dan sisanya masih akan kita pendalaman lebih lanjut," katanya dalam saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (9/5), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

    Dalam kesempatan sama, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan mengenai adanya pola pergeseran tindak pidana transnasional ke Indonesia. 

    Untung mengatakan, negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam selama ini menjadi basis perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring, seperti love scamming (penipuan asmara) investasi online, atau judol. 

    Tonton: Purbaya Buka Suara soal Rupiah Rp 17.500, Ini Langkah Darurat yang Disiapkan Menkeu

    Namun, saat ini ada pergeseran ke Indonesia setelah adanya penertiban di sejumlah negara. 

    "Khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam yang selama ini menjadi basis-basis dari perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring yang sasaran korbannya transnasional, sasaran korbannya selalu warga negara asing, setelah ditertibkan mulai terjadi pergeseran ke Indonesia," jelasnya.

    Tabel 1: Poin Penting Pernyataan PPATK soal Tren Judol

    Temuan PPATKDetail
    Kanal pembayaran yang digunakanSemua metode pembayaran dimanfaatkan
    Metode dominanQRIS
    Persentase penggunaan QRIS>50%
    Tren operasi judolMakin cepat dan makin besar skalanya
    Karakter jaringanLintas negara / transnasional

    Tabel 2: Negara yang Disebut Jadi Basis Kejahatan Online (Interpol Polri)

    Negara yang DisebutKeterangan
    MyanmarBasis aktivitas kejahatan online
    KambojaBasis perekrutan & operasi
    LaosBasis aktivitas daring
    VietnamBasis aktivitas daring
    IndonesiaMulai jadi lokasi pergeseran setelah penertiban

    (Tri Angga Kriswaningsih, Gading Persada)

    Sumber: 
    https://www.kompas.tv/nasional/668358/ppatk-ungkap-qris-paling-banyak-digunakan-untuk-transaksi-judol

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    Terbaru

    • Realisasi Program Cek Segitiga Dexa Group Selama 3 Tahun

    • Kejar Target Investasi, Pertamina Patra Niaga Akselerasi Proyek Kilang Tuban

    • Strategi Centrepark Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

    • Harga Emas Turun Dua Hari karena Suku Bunga The Fed Berpotensi Naik

    • Besok (14/5) Libur Panjang Dimulai, Cek Tanggal Merah & Cuti Bersama Mei 2026

    • OJK Ungkap Ada Saham Indonesia yang Tertunda Masuk MSCI Karena Freeze, Apa Saja?

    • Mayoritas Harga Saham Emiten yang Didepak MSCI Terkoreksi, Siapa Paling Parah?

    • Pembatasan Nikotin dan Tar Berpotensi Tekan Ekonomi Daerah Penghasil Tembakau

    • Perkuat Daya Saing, APKI Dukung Pengembangan Pasar Karbon Kehutanan

    • Tengok Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu (13/5/2026) di Raja Emas dan I Love Emas

    insight kontan

    • Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

    • Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

    Komentar
    Additional JS