Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Gadget iPhone XS Smartphone Spesial

    iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang - SindoNews

    9 min read

     



    Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia Indeks HI-LITE More SINDOscope More MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel Live TV RCTI GTV MNCTV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin

    Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WIB

    iPhone XS Mantan Kepala...

    Pemenang lelang iPhone XS hasil barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya terjual dengan harga Rp34 juta hingga saat ini belum melakukan pelunasan pembayaran. Foto: Instagram Lelang KPK

    A A A

    JAKARTA - Pemenang lelang iPhone XS hasil barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya terjual dengan harga Rp34 juta hingga saat ini belum melakukan pelunasan pembayaran. Padahal, perangkat tersebut sempat menjadi sorotan karena laku jauh di atas harga awal pembukaan lelang.

    Meski demikian, pemenang lelang masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan. KPK menetapkan batas akhir pelunasan pada Kamis (25/6) mendatang.

    "Sampai dengan saat ini belum ada pelunasan biaya lelang untuk HP dimaksud. Kami masih menunggu hingga tanggal 25 juni sebagai batas akhir pelunasan," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

    Baca juga: Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo

    Dalam kesempatan yang sama, Mungki juga menegaskan bahwa ponsel atau barang elektronik yang dirampas dan dilelang KPK telah melalui tahap penghapusan data. Ia sekaligus membantah adanya 'penjualan data isi ponsel' terkait harga lelang yang tinggi.

    "Kami bekerja sama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu. sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," tegas dia.

    Sebagai informasi, iPhone XS itu diketahui merupakan barang rampasan dari terpidana Nurwidihartana, mantan Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

    Nilai limit harga iPhone XS itu dalam lelang KPK ialah Rp231.000. Namun, peserta lelang ada yang menaruh harga hingga Rp34.181.000 untuk ponsel itu.

    (rca)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Soroti Kematian 5 Calon...

    Pakar Hukum: Konsep...

    Narkoba, Masa Depan...

    Sidang Praperadilan...

    Pemerintah Ajukan RUU...

    PN Jakpus Gelar Sidang...

    Komentar
    Additional JS