Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Influencer Judi Online Menkomdigi Spesial

    Kolom Komentar Influencer Diserbu Judol, Menkomdigi Ungkap Alasannya - detik

    2 min read

     

    Foto: Yuga Hassani/detikJabar

    Jakarta -

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan spam komentar judi online atau judol banyak terjadi di pemilik akun dengan pengikut besar, salah satunya para influencer.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengamati terjadinya banjir komentar judol sebesar 128% dibandingkan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juli 2026. Secara spesifik, spam komentar judol itu banyak ditemukan di lima medsos, yakni TikTok ada 35%, Facebook 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X 5%.

    Meutya menjelaskan penyebaran spam komentar judol itu menandakan pelaku menjalankan modusnya secara menyeluruh, tidak hanya di satu platform digital tertentu.

    "Target utama juga bergeser, distribusi sasaran menunjukkan akun yang banyak di-spam itu dengan engagement tinggi, terutama 52% influencer daerah. Kemudian, 31% akun instansi pemerintah, 12% media massa juga jadi target, 5% tokoh publik atau politisi," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

    Menkomdigi pun mengatakan alasan pelaku bandar judol membidik akun-akun dengan pengikut banyak, seperti influencer,dan membanjiri kolom komentarnya untuk mempromosikan judol.

    "Influencer daerah dinilai efektif karena memiliki audiensi yang sesuai dengan target daripasar operator judi online. Mereka melihat akun-akun resmi ini sulit dilakukan pemutusan, baik oleh Komdigi maupun platform," tuturnya.

    Lebih lanjut, Komdigi menganalisis bahwa spam komentar judol merupakan bagian dari aktivitas terorganisir lintas negara yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk menyebarkan promosi judi online.

    "Pertama, memantau aktivitas media sosial secara real time. Kedua, mendeteksi interaksi tinggi yang menjadi target. Ketiga, secara otomatis mesin mengirimkan ribuan komentar spam di berbagai platform sekaligus," ucapnya.

    "Oleh karena itu, bahwa ini memerlukan lintas lembaga dan juga tidak hanya pemerintah, tetapi juga platform untuk mengatasi menangani hal tersebut. Sejak kemarin sudah koordinasi dengan kepolisian, PPATK, OJK, BSSN, dan platform menemukan sebuah kesepakatan yang menurut kami penting," pungkasnya.

    (agt/fyk)

    Komentar
    Additional JS