Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Judi Online Komdigi Piala Dunia Sepak Bola Sepak Bola Internasional Spesial

    Komdigi Bongkar Modus Taruhan Bola saat Piala Dunia 2026, Pakai Siaran Ilegal - detik

    2 min read

     

    Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach

    Jakarta -

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan peningkatan aktivitas promosi taruhan bola yang memanfaatkan momentum penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Modus yang paling banyak ditemukan adalah penyiaran ulang (broadcasting) pertandingan secara ilegal yang disisipi tautan menuju situs judi online.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya melakukan patroli digital setiap hari untuk memantau situs-situs yang menayangkan siaran pertandingan secara ilegal. Dari hasil pengawasan tersebut, sebagian besar situs tidak hanya melanggar hak siar, tetapi juga menjadi media promosi judi online.

    "Tim kami selalu melakukan patroli terhadap situs-situs yang melakukan penyiaran ulang atau broadcasting. Rata-rata merupakan broadcasting ilegal dan biasanya mereka menyertakan tautan menuju situs judi online," kata Alexander di Jakarta, Senin (29/6/2026).

    Alexander mengatakan setiap temuan langsung ditindaklanjuti dengan pengumpulan data digital sebelum dilakukan pemutusan akses terhadap situs yang melanggar.

    "Setiap hari kami melakukan patroli, mengumpulkan data dari broadcasting ilegal tersebut, kemudian kami tindak lanjuti dengan pemutusan akses," ucapnya.

    Selain memblokir situs, Komdigi juga menelusuri aliran transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian. Dalam sejumlah kasus, petugas menemukan rekening bank, kode QRIS, hingga dompet digital yang digunakan sebagai sarana transaksi.

    "Ketika kami menemukan nomor rekening perbankan, QRIS maupun e-wallet yang digunakan, kami segera berkoordinasi dengan PPATK dan OJK agar rekening-rekening tersebut dapat ditutup," kata Alexander.

    Ia menambahkan, koordinasi juga terus dilakukan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan judi online yang memanfaatkan perhelatan olahraga internasional tersebut.

    Terkait besaran temuan yang berkaitan dengan taruhan bola selama Piala Dunia 2026, Alexander menjelaskan bahwa data tersebut masih menjadi bagian dari total penanganan konten judi online yang dilakukan Komdigi.

    Selama periode 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi telah menangani 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online, baik yang berada di situs web maupun berbagai platform media sosial.

    "Kalau yang terkait Piala Dunia, modusnya memang banyak kami temukan melalui situs-situs broadcasting ilegal. Dari sana, pengguna kemudian diarahkan atau di-link menuju situs judi online," jelasnya.

    Alexander mengimbau masyarakat agar tidak mengakses situs penyiaran pertandingan yang tidak memiliki hak siar resmi karena berpotensi menjadi pintu masuk promosi maupun aktivitas perjudian online.

    (agt/rns)

    Komentar
    Additional JS