Mobil Listrik Kesulitan Menyeberang Antar Pulau - Kompas
Mobil Listrik Kesulitan Menyeberang Antar Pulau
JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif.
Dukungan pemerintah, bertambahnya pilihan model, serta semakin luasnya jaringan stasiun pengisian daya membuat minat masyarakat terhadap mobil listrik meningkat dari tahun ke tahun.
Meski demikian, sejumlah hambatan dalam penggunaan kendaraan listrik masih ditemui di lapangan.
Baca juga: Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Italia: Bezzecchi Makin Kokoh di Puncak
Salah satunya berkaitan dengan layanan penyeberangan antar pulau yang hingga kini dinilai masih memerlukan penyamaan persepsi mengenai aspek keselamatan kendaraan listrik.
Warga Boyolali Tewas Usai Makan Sate diduga Kiriman Menantu, Begini Kronologinya!

Lihat Foto
Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Edukasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi, mengatakan, berbagai kendala yang dialami pengguna kendaraan listrik kerap disampaikan melalui komunitas dan kemudian diteruskan kepada pemerintah melalui asosiasi.
Menurut dia, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terkait layanan penyeberangan menggunakan kapal antar pulau.
Beberapa pengguna kendaraan listrik dari komunitas mobil listrik dilaporkan pernah mengalami penolakan saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri.
Baca juga: Klasemen Moto3 2026 Usai GP Italia 2026, Veda Masih Posisi 5 Besar
Mobil Listrik Ditolak Naik Feri
"Salah satu masukan yang sempat kami sampaikan adalah terkait layanan penyeberangan ASDP," kata Rofiqi kepada Kompas.com, pekan lalu.

Lihat Foto
Rofiqi menjelaskan, kondisi di Indonesia masih menunjukkan adanya perbedaan pemahaman mengenai karakteristik kendaraan listrik. Akibatnya, sejumlah pengguna sempat mengalami kendala saat akan menggunakan layanan penyeberangan.
"Jika melihat regulasi di Eropa dan beberapa negara lain, kendaraan listrik memang diperbolehkan menyeberang, tetapi ada ketentuan bahwa kapasitas baterai maksimal berada di kisaran 15-20 persen, sehingga tidak boleh dalam kondisi penuh," ujarnya.
"Tujuannya untuk meminimalkan risiko apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan, karena potensi kebakaran akan lebih sulit ditangani ketika baterai dalam kondisi penuh," ujarnya.
Baca juga: Bocoran Harga BYD M6 DM, Varian Termurah Hanya Segini
Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah, operator transportasi, pelaku industri, dan komunitas pengguna kendaraan listrik.
"Kondisi seperti ini terjadi karena masih ada ketidakpahaman mengenai kendaraan listrik," kata Rofiqi.

Lihat Foto
Keselamatan EV di Transportasi Laut
Rofiqi menekankan pentingnya pemerintah mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai negara, terutama terkait standar keselamatan kendaraan listrik di transportasi laut.
Baca juga: Perawatan Mobil Listrik: Optimalkan Baterai dan Pahami Fitur ADAS
"Sebagai pembuat kebijakan, pemerintah perlu melihat bagaimana praktik di negara lain, termasuk standar keselamatan yang diterapkan," katanya.
"Bahkan jika berbicara soal keselamatan, beberapa anggota kami sudah memiliki alat pemadam api ringan (APAR) khusus untuk baterai lithium," ujar Rofiqi.
"Peralatan seperti ini bisa ditempatkan di kapal maupun sarana penyeberangan sebagai langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Terbaru Juni 2026, OJK Ungkap Daftar Pinjol Legal yang Aman Digunakan