Polda Jateng Bersama FBI Gagalkan Operasi Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Raya - Suara Bar7
Polda Jateng Bersama FBI Gagalkan Operasi Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Raya

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan online internasional bermodus “pig butchering” yang beroperasi di wilayah Solo Raya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari 28 warga negara Indonesia, 7 warga negara Nepal, dan 4 warga negara Myanmar yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp41,1 milyar.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengungkapkan, penipuan dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong.
“Pengungkapan kasus bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng untuk mengendus aktivitas penipuan lintas negara. Penyelidikan kemudian mengarah pada sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta,” jelas Himawan dalam ungkap kasus yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Dijelaskan, dari hasil pendalaman, petugas menemukan 7 TKP yang terdiri dari 1 kantor perusahaan dan 6 rumah kos yang berlokasi di Surakarta dan Sukoharjo.
Diketahui, PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, diduga digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus pusat operasional utama. Namun, sebagian pelaku juga menjalankan aksinya langsung dari tempat-tempat kos tersebut untuk mengaburkan aktivitas mereka.
“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus pig butchering, yakni skema penipuan yang dilakukan dengan cara membangun hubungan emosional secara intensif terhadap calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf dan Boo, maupun platform media sosial seperti Facebook,” terangnya.
Setelah korban memberikan respons, komunikasi kemudian diarahkan ke aplikasi percakapan pribadi dan terus dibangun hingga tercipta hubungan yang akrab dan penuh kepercayaan.
“Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial. Mereka juga menyiapkan foto dan video perempuan untuk meyakinkan korban. Bahkan, jaringan ini mempekerjakan seorang wanita berinisial F yang berperan khusus sebagai model untuk menyediakan foto-foto persuasif sekaligus melakukan panggilan video secara langsung (live) agar korban sepenuhnya percaya dan bersedia menanamkan dana pada platform investasi yang dikendalikan pelaku,” ungkap Himawan.