Satgas Antimafia Bola Patroli Siber Selama Piala Dunia 2026
Satgas Antimafia Bola Patroli Siber Selama Piala Dunia 2026
MARKAS Besar Polri mengaktifkan kembali Satuan Tugas Antimafia Bola. Satgas yang dulu menyasar pelanggaran hukum berupa pengaturan skor di liga lokal kali ini beroperasi pada gelaran Piala Dunia 2026.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Johnny Eddizon Isir mengatakan Satgas Antimafia Bola kali ini punya fokus berbeda. Tim ini akan mengawasi judi bola di Indonesia selama perhelatan Piala Dunia 2026. "Satgas Antimafia Bola telah melakukan patroli siber untuk memonitoring situs web yang menyelenggarakan perjudian bola," kata Johnnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Johnny mengatakan Polri turut berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi bola. Adapun untuk penelusuran terhadap aliran uang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mendeteksi adanya transaksi deposit judi online menjelang turnamen besar sepak bola Piala Dunia 2026. Indikasi itu berdasarkan pola dan riwayat analisis transaksi deposit judi online menjelang perhelatan sepak bola besar sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi deposit taruhan sepak bola saat ini juga memanfaatkan fasilitas QRIS. "Sebagaimana aktivitas transaksi deposit judi online pada umumnya, pola umum deposit taruhan sepak bola menggunakan metode QRIS," kata Ivan saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Juni 2026.
Selain itu, PPATK menemukan pola angka transaksi judi bola relatif lebih besar dibandingkan deposit judi online pada website permainan umum seperti pada website kasino. Para pemain bisa bertaruh dengan nilai besar dalam setiap pertandingan.
Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 12 Juni hingga 20 Juli 2026. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, ajang sepak bola internasional tersebut diikuti oleh 48 tim.