Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Aplikasi Berita BPJS Kesehatan Featured Kesehatan Rehab Spesial

    BPJS Kesehatan Luncurkan Rehab 3.0, Tunggakan Iuran Kini Bisa Dicicil Harian - Kompas

    3 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan inovasi Rehab 3.0 untuk memudahkan peserta yang memiliki tunggakan iuran membayar kewajibannya secara lebih fleksibel.

    Melalui layanan ini, pembayaran tunggakan tidak lagi terbatas dilakukan setiap bulan, tetapi juga dapat dicicil secara mingguan hingga harian.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, inovasi tersebut ditujukan untuk membantu peserta yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran agar dapat melunasi kewajibannya secara bertahap.

    "Kita meluncurkan suatu aplikasi yang mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Jadi, yang biasanya bulanan, sekarang bisa mingguan, bahkan harian. Sekali lagi, ini esensinya kemudahan untuk para peserta dan meringankan mereka membayar tunggakannya," kata Prihati di Jakarta, Selasa (30/6/2026) di kutip dari Antara.

    Harga Rumah Subsidi Terbaru, Cicilan Mulai Rp500 Ribu per Bulan

    Baca juga: Ramai Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan, Purbaya: Akan Saya Cek Lagi

    Menurut Prihati, peluncuran Rehab 3.0 merupakan bagian dari transformasi BPJS Kesehatan pada pilar keberlanjutan (sustainability), yang berfokus pada penguatan mekanisme pengelolaan risiko bersama (risk pooling), pendanaan program, peningkatan jumlah peserta, serta optimalisasi penerimaan iuran.

    Ia menjelaskan, setelah tunggakan dilunasi, peserta dapat kembali membayar iuran secara rutin sehingga status kepesertaannya aktif dan memperoleh perlindungan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    "Kemudian, setelah lunas dia akan bisa membayarkan iurannya agar menjadi peserta aktif dan mendapatkan perlindungan kesehatan. Selain itu, ada juga Pasti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), suatu aplikasi yang bisa digunakan untuk para peserta, calon peserta yang akan menjadi aktif atau non-aktif. Peserta bisa mengecek kondisinya bagaimana, apakah dia aktif atau belum, atau belum terdaftar," ujarnya.

    Baca juga: Presiden Prabowo Rogoh Kocek Pribadi Rp 2,5 M untuk Baksos Skala Besar di Banyumas

    Selain meluncurkan Rehab 3.0, BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk mendukung keberlanjutan Program JKN.

    Prihati berharap para pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan dapat menyalurkan dana CSR maupun donasi guna membantu peserta yang menunggak iuran serta calon peserta yang belum aktif.

    "Seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan diharapkan dapat menyalurkan donasi atau CSR kepada Program JKN, yang akan digunakan untuk membantu peserta menunggak iuran dan membantu calon peserta yang belum aktif agar dapat didaftarkan," paparnya.

    Peluncuran Rehab 3.0 juga menjadi bagian dari kampanye BPJS Kesehatan untuk mengajak masyarakat dan para donatur memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.

    Baca juga: BPJS Watch Soroti Reformasi JKN, Minta Masalah Layanan Peserta Segera Dibenahi

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Belanda Peringatkan Rusia Bisa Serang Negara NATO Setelah Perang Ukraina

    Komentar
    Additional JS