Komdigi Periksa iMessage, Siri, hingga Safari, Cek Risiko bagi Anak - Kompas
KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memeriksa dan memverifikasi 14 layanan digital milik Apple, termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, hingga Apple TV.
Hal ini dilakukan untuk memastikan semua fitur telah memenuhi standar pelindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (3/7/2026).
Adapun pihak Apple yang diwakili Managing Director of Asia Pacific, Mike Orgill, melakukan pertemuan dengan Komdigi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Kedutaan Besar Rusia di Swedia Diserang Drone yang Dicat dan Peledak Palsu
Baca juga: Blokir Reddit di Indonesia Dibuka Setelah 11 Tahun, Komdigi Buka Suara
Baca Juga :
Meutya menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP Tunas. Artinya, setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risikonya terhadap anak.
Dengan pendekatan tersebut, proses verifikasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
"Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Meutya.
Baca juga: Syarat Face Recognition untuk SIM Card Diyakini Bisa Kurangi Scam dan Spam
Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital.
PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk platform digital dan media sosial, untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada anak saat menggunakan layanan digital.
Baca juga: Google Nilai RUU Hak Cipta Berpotensi Batasi Penerbit Berita Distribusikan Konten Digital
Melalui regulasi ini pemerintah menerapkan klasifikasi tingkat risiko terhadap setiap layanan digital. Penilaian dilakukan berdasarkan fitur, karakteristik layanan, serta potensi dampaknya terhadap anak.
Hasil penilaian tersebut akan menentukan kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing platform, seperti penguatan sistem verifikasi usia, kontrol orang tua (parental controls), pembatasan akses terhadap konten tertentu, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan konten yang membahayakan anak.
Apple siapkan fitur baru
Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill mengatakan bahwa pelindungan anak menjadi salah satu prioritas utama perusahaan secara global.
Baca juga: Spam Judol Semakin Marak di Kolom Komentar, Komdigi Akan Temui Meta
Ia mengatakan, Apple telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Fitur tersebut antara lain memperluas kontrol orang tua (parental controls), meningkatkan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta memperkuat sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.
"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," kata Mike.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Krisis Bahan Bakar Rusia: Senjata Makan Tuan bagi Putin?