Lindungi Anak dari Bahaya Internet, DP3A Minta Orang Tua dan Guru Terapkan Pola Asuh Digital
CIKARANG PUSAT, Jurnal Media Sukses
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengajak orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan pola asuh digital (digital parenting) guna melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia maya.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Perlindungan Anak di Dunia Digital yang digelar DP3A Kabupaten Bekasi di Aula Lantai 3 Gedung BPBD, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026). Kegiatan menghadirkan narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara anak belajar, berkomunikasi, dan berinteraksi. Menurutnya, dunia digital kini telah menjadi lingkungan kedua bagi anak setelah keluarga dan sekolah.
“Hari ini kita menghadapi realitas bahwa dunia digital bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi lingkungan kedua bagi anak untuk belajar dan berinteraksi. Namun di balik pesatnya perkembangan teknologi, terdapat berbagai ancaman yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Akam menjelaskan, berbagai risiko yang mengintai anak di ruang digital meliputi perundungan siber (cyberbullying), paparan konten pornografi dan kekerasan, kecanduan gawai, hingga ancaman eksploitasi seksual melalui media digital. Menurutnya, anak-anak rentan menjadi korban karena belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai penggunaan internet secara aman.
Karena itu, DP3A menggelar edukasi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan siber bagi anak. Ia menegaskan, perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Perlindungan anak di dunia digital bukan lagi menjadi pilihan, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran kolektif agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang di ruang digital yang aman,” katanya.
DP3A, lanjut Akam, juga terus mendukung berbagai kebijakan nasional terkait pembatasan usia penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi anak, serta pengamanan jejak digital anak.
Ia mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik untuk menerapkan pola asuh digital dengan membangun komunikasi yang sehat, membatasi penggunaan gawai secara bijak, serta mendampingi anak saat mengakses internet.
“Jangan biarkan anak menjelajahi dunia digital sendirian. Bangun komunikasi yang sehat, batasi penggunaan gawai secara bijak, dan jadilah teman berdiskusi yang baik bagi anak,” pesannya.
Kepada anggota Forum Anak Kabupaten Bekasi, Akam juga berpesan agar menjadi pelopor dan pelapor dalam menciptakan ruang digital yang aman serta memanfaatkan internet secara kreatif, positif, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, DP3A berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemenuhan serta perlindungan hak-hak anak di era digital.
( Dapot Tambunan )
Post Views: 29qqqqq