Google Terancam Denda 10 persen Pendapatan, Langgar Penayangan Berita di Polandia - Jawa Pos
![]()
Selasa, 6 Oktober 2026 | 06.22 WIB
Ilustrasi Google Search. (Pixabay/Firmbee)
JawaPos.com - Google terancam menghadapi denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunannya di Polandia.
Ancaman tersebut muncul setelah otoritas pengawas negara itu menilai Google tidak mematuhi aturan terkait penayangan artikel dari penerbit media lokal.
Seperti dilansir dari Engadget, Kantor Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Polandia (UOKiK) menyatakan, Google memanfaatkan posisi dominannya di pasar.
Hal ini membuat Google tidak memberikan data yang diperlukan dalam proses negosiasi kompensasi dengan penerbit berita di negara tersebut.
UOKiK menyoroti penayangan artikel dari penerbit lokal melalui sejumlah layanan Google, termasuk Google Search, Google News, dan Google Discover.
Kepala UOKiK Tomasz Chrostny mengatakan terdapat aturan yang secara jelas menetapkan informasi yang wajib diberikan Google kepada penerbit.
Data tersebut diperlukan untuk menentukan besaran kompensasi yang layak bagi penerbit berita yang artikelnya ditayangkan Google.
Namun, menurut Chróstny, Google hingga kini belum memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, lembaga tersebut dapat menjatuhkan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan Google.
Kasus di Polandia ini bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi Google terkait kompensasi kepada penerbit berita.
Komisi Eropa sebelumnya telah memulai penyelidikan antimonopoli terhadap perusahaan teknologi tersebut.
Penyelidikan itu dilakukan untuk memeriksa apakah Google memberikan kompensasi yang layak atas artikel penerbit berita yang digunakan dalam fitur AI Overview dan AI Mode miliknya.
Sebelumnya, otoritas Polandia juga menyoroti perusahaan teknologi lain. Apple pernah dituduh menciptakan persaingan tidak sehat di pasar iklan yang dipersonalisasi melalui fitur App Tracking Transparency.
Dengan kasus terbaru ini, perhatian otoritas persaingan usaha kembali tertuju pada cara perusahaan teknologi besar menggunakan dan memberikan kompensasi atas konten penerbit berita.