Meutya Hafid Dorong AI Cerminkan Keragaman Indonesia - Lensa Hukum

LensaHukum.co.id, Keterwakilan masyarakat dari berbagai daerah menjadi perhatian dalam pengembangan kecerdasan artifisial atau AI di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta teknologi tersebut tidak menghilangkan keragaman pengalaman dan perspektif masyarakat, sebagaimana dilansir dari Headline.
Pesan itu disampaikan Meutya dalam Indonesia Youth Summit 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Ia menilai pengembangan teknologi digital harus memperhatikan karakter masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang berbeda-beda.
Menurut Meutya, sistem algoritma semestinya mampu merepresentasikan pengalaman masyarakat dari berbagai wilayah. Teknologi tidak seharusnya membentuk pola informasi tunggal yang membuat seluruh pengguna melihat persoalan melalui sudut pandang seragam.
Ia menyebut Maluku, Papua, Aceh, Medan, Makassar, Bali, Jambi, hingga Kalimantan sebagai bagian dari keragaman Indonesia yang perlu tercermin dalam perkembangan teknologi.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyampaikan, “Maluku, Papua, Aceh, Medan, Makassar, Bali, Jambi, Kalimantan, inilah teman-teman Indonesia, inilah Indonesia. Karena itu, teknologi tidak boleh membuat kita melihat hal yang sama. Algoritma tidak boleh memaksa anak-anak dari Sabang sampai Merauke, yang memiliki cerita masing-masing, untuk melihat satu hal yang sama.”
Algoritma AI Perlu Pengawasan
Pengaruh algoritma terhadap perilaku masyarakat menjadi salah satu persoalan yang disoroti. Tanpa mekanisme pengamanan dan pengawasan yang memadai, sistem teknologi berpotensi membentuk kebiasaan serta pola informasi yang semakin serupa.
Meutya menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi karena keunikan masyarakat merupakan salah satu kekuatan Indonesia. Ketika teknologi tidak memberikan ruang bagi perbedaan, pengalaman dan sudut pandang masyarakat dari berbagai daerah berisiko kurang terwakili.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap pola yang dibentuk teknologi dapat memengaruhi cara masyarakat bertindak dan menerima informasi.
“Tanpa pengaman yang memadai, kita melakukan hal yang sama dengan kebiasaan yang sama, yang banyak didikte oleh teknologi, termasuk kecerdasan artifisial. Kecenderungan ini perlu kita mitigasi karena dapat membuat kekuatan kita runtuh,” tegas Meutya.
Keterwakilan Data Menentukan Kualitas AI
Selain pengawasan algoritma, kualitas dan keberagaman data menjadi aspek penting dalam pengembangan AI. Meutya menyoroti risiko bias apabila sistem kecerdasan artifisial hanya dilatih menggunakan informasi yang bersumber dari wilayah tertentu.
Ia secara khusus mencontohkan data yang hanya berasal dari Jakarta atau Pulau Jawa. Menurutnya, sumber data yang terbatas tersebut tidak mampu menggambarkan keseluruhan karakter masyarakat Indonesia.
Keterbatasan representasi dapat memengaruhi hasil pemrosesan informasi. AI berisiko menghasilkan jawaban yang tidak akurat apabila data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi masyarakat secara luas.
“Kalau data kita hanya berasal dari Jakarta atau Pulau Jawa, AI akan menjadi bias. Pertama, datanya tidak valid. Kedua, AI cenderung menyenangkan penggunanya. AI memberikan validasi, bukan informasi, padahal yang kita perlukan untuk produktivitas adalah informasi yang akurat,” jelas Meutya.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan AI tidak cukup diukur dari kemampuannya memberikan respons kepada pengguna. Keakuratan informasi juga menjadi kebutuhan utama agar teknologi dapat mendukung produktivitas.
Karena itu, keterwakilan data dari berbagai wilayah menjadi perhatian dalam memastikan hasil pengolahan AI tidak hanya mencerminkan pengalaman masyarakat dari satu kawasan. Keberagaman sumber informasi diperlukan agar karakter Indonesia tetap terwakili.
Manusia Harus Memegang Kendali atas AI
Persoalan lain yang disampaikan Meutya berkaitan dengan perkembangan agentic AI, yakni teknologi kecerdasan artifisial yang memiliki kemampuan mengambil keputusan secara mandiri. Kemampuan tersebut dinilai perlu disertai sistem pengamanan yang memadai.
Menurut Meutya, inovasi teknologi tetap dapat dikembangkan tanpa mengesampingkan kendali manusia. Penggunaan AI harus tetap memperhatikan kepentingan manusia, terutama dalam menentukan keputusan akhir.
Ia menegaskan bahwa manusia tidak boleh kehilangan peran utama dalam mengarahkan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Prinsip tersebut juga berkaitan dengan kepemimpinan dalam pengembangan dan penggunaan teknologi AI.
“Keputusan akhir harus ada di tangan manusia. Ini sejalan dengan topik hari ini, yaitu kepemimpinan dalam AI. Kita harus menjadi pemimpin bagi AI itu sendiri,” tutur Meutya.