PANDI dan Privy Kembangkan Verifikasi Identitas Digital - Lensa Hukum
Zidan Nugraha, S.Kom.
Author
Smallest Font
Largest Font
LensaHukum.co.id, Sebanyak 32.535 URL terindikasi melakukan penyalahgunaan domain di Indonesia sepanjang semester I-2026. Dari jumlah tersebut, tercatat 6.491 laporan phishing atau penipuan digital yang bertujuan mencuri informasi pribadi dan data pengguna, berdasarkan laporan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang dikelola Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dilansir dari Money.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam penguatan infrastruktur ekonomi digital, khususnya perlindungan identitas dan keamanan transaksi elektronik. Modus penipuan juga semakin beragam dengan memanfaatkan pesan, dokumen, alamat situs web, serta konten audio dan visual berbasis kecerdasan buatan (AI).
Untuk menghadapi risiko tersebut, perusahaan penyedia layanan identitas digital Privy menjajaki kerja sama dengan PANDI dalam pengembangan sistem verifikasi identitas. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap komunikasi dan aktivitas di lingkungan digital.
CEO sekaligus Founder Privy Marshall Pribadi menilai, peningkatan kewaspadaan masyarakat saja belum cukup untuk menghadapi perkembangan modus penipuan. Menurut dia, ekosistem digital membutuhkan dukungan teknologi yang mampu memeriksa keaslian identitas dan komunikasi.
"Penipuan digital semakin sulit dikenali karena pesan dan dokumen palsu dapat terlihat sama meyakinkannya dengan yang asli. Kepercayaan digital atau digital trust tidak bisa hanya bergantung pada kewaspadaan pengguna. Kita juga membutuhkan mekanisme dan teknologi yang membantu membedakan komunikasi yang sah dari penipuan," ujar Marshall Pribadi, CEO sekaligus Founder Privy.
Marshall menjelaskan, pelaku penipuan dapat menggunakan pesan WhatsApp, dokumen yang menyerupai dokumen resmi, hingga alamat email dengan nama domain yang hanya berbeda satu huruf dari alamat sebenarnya.
Kesepakatan pengembangan identitas digital tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara Privy dan PANDI. Penandatanganannya berlangsung dalam kegiatan ICANN87 Annual General Meeting di Nusa Dua, Bali, pada 17-22 Oktober 2026.
Ruang lingkup kolaborasi mencakup riset dan pengembangan standar, teknologi, tata kelola, serta interoperabilitas identitas digital. Kedua pihak juga menjajaki pemanfaatan Verifiable Credentials dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Marshall menyebut pengembangan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan ekosistem domain .id. Pelaksanaannya juga memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi.
Ketua Dewan Pengurus PANDI Isnawan Aslam menekankan pentingnya validitas data dan keamanan dalam pengembangan internet Indonesia. Menurut dia, perluasan konektivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pemilik data.
"Ke depan, tantangan internet bukan hanya bagaimana masyarakat dapat terhubung, tetapi juga bagaimana setiap aktivitas digital berlangsung dengan aman, datanya valid, dan hak pemilik data terlindungi," kata Isnawan Aslam, Ketua Dewan Pengurus PANDI.
Isnawan menambahkan, pengembangan identitas digital melalui kerja sama tersebut harus mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian dari pengelolaan identitas dan informasi pengguna.
Selain menjajaki pengembangan identitas digital, Privy turut memfasilitasi sejumlah penandatanganan elektronik dalam forum ICANN87. Salah satunya adalah peluncuran domain tingkat kedua Aksara Nusantara yang mencakup aksara Bali, Jawa, dan Pegon.
Peluncuran tersebut melibatkan Isnawan Aslam dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon serta disaksikan Gubernur Bali I Wayan Koster. Privy juga memfasilitasi penandatanganan kerja sama PANDI dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengenai penguatan Domain Name System (DNS) Indonesia.
Kolaborasi lainnya dilakukan PANDI bersama National Internet Exchange of India (NIXI). Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan internet, keamanan dan infrastruktur DNS, pengembangan kapasitas, serta pertukaran informasi mengenai tata kelola internet global.
Berdasarkan data perusahaan, Privy telah memiliki 72 juta pengguna tersertifikasi dan melayani 300.000 institusi serta perusahaan. Keterlibatan dalam berbagai kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas pemanfaatan teknologi identitas digital Indonesia dalam kerja sama internasional.
Editors Team


0
Like
0
Dislike
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
