Korea Selatan Denda Google 180 Juta Dolar AS - Tagar - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Korea Selatan Denda Google 180 Juta Dolar AS - Tagar

Share This

 

Korea Selatan Denda Google 180 Juta Dolar AS

15 September 2021 | 6:16 WIB
Opini : Syaiful W Harahap

Seoul – Pengawas antimonopoli Korea Selatan (Korsel) mendenda Google hampir 180 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,56 triliun pada Selasa, 14 September 2021, karena menyalahgunakan dominasinya di sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.

Hukuman itu datang beberapa minggu setelah Korea Selatan mengeluarkan undang-undang yang melarang operator toko aplikasi besar, seperti Google dan Apple, memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka. Monopoli penggunaan Play Store dan App Store akan memberikan keuntungan illegal bagi keduanya.

Dan minggu lalu seorang hakim Amerika Serikat memerintahkan Apple untuk melonggarkan kontrol atas sistem pembayaran App Store dalam melawan antimonopoli dengan pembuat Fortnite, Epic Games.

Google dan Apple mendominasi pasar aplikasi online di Korea Selatan, negara dengan ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan dikenal karena kehebatan teknologinya.

Komisi Perdagangan Adil Korea (Korea Fair Trade Commission/KFTC) telah menyelidiki Google sejak 2016 karena diduga mencegah pembuat ponsel pintar lokal seperti Samsung Electronics untuk menyesuaikan OS Android-nya.

Google disebut menghambat persaingan pasar melalui "perjanjian anti-fragmentasi" yang mencegah pembuat ponsel pintar memasang versi Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai "Android forks", di perangkat mereka.

"Karena itu, pembuat perangkat tidak dapat meluncurkan produk inovatif dengan layanan baru," tambah KFTC dalam sebuah pernyataan.

"Akibatnya, Google dapat semakin memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler."

KFTC mendenda Google sebesar 176,8 juta dolar AS dan memerintahkan raksasa teknologi global itu untuk mengambil langkah korektif.

Data Kementerian Sains Seoul menyebutkan pendapatan Play Store mencapai hampir 6 triliun won (5,2 miliar dolar AS) pada 2019 atau 63% dari total pendapatan negara (ah/au/rs)/AFP/voaindonesia.com. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages