Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui Aplikasi - Media Magelang

 

Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui Aplikasi - Media Magelang

Media Magelang - Berikut cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui aplikasi Cek Bansos.

Saat ini Kominfo siapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis.

Pembagian bantuan berupa Set Top Box (STB) ini akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan untuk mendukung adanya migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera dilakukan.

Ketersediaan serta pembagian Set Top Box (STB) ini menjadi aspek yang penting untuk mendukung implementasi pemerintah dalam pelaksanaan ASO.

Saat ini Set Top Box (STB) sudah tersedia dengan berbagai variasi harga dan kualitas yang berbeda.

Tujuan dari penggunaan Set Top Box (STB) ini untuk menangkap sinyal TV digital yang sebelumnya merupakan TV analog.

Anida Nurul Hasanah 1 Desember 2021, 12:53 WIB
Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui Aplikasi
Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui Aplikasi /

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Adapun syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis adalah sebagai berikut:

1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Dengan syarat tersebut warga miskin yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box tersebut.

Jika sudah memenuhi tiga syarat diatas, maka hal yang harus dilakukan adalah mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Set Top Box (STB) dari pemerintah.

Ada dua cara untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Yang pertama adalah dengan daftar melalui aplikasi, cara sebagai berikut:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone anda

Halaman:
Anida Nurul Hasanah 1 Desember 2021, 12:53 WIB
Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui Aplikasi
Kominfo Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar Melalui Aplikasi /

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosia yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB)

Jika mendaftarkan diri melalui aplikasi dirasa terlalu sulit, anda juga bisa mendaftarkan diri anda secara langsung.

Yang kedua adalah secara langsung dengan mendatangi Kecamatan atau Desa dengan memperlihatkan NIK dan KTP.

Nantinya anda akan tunjukan cara untuk mendaftar sebagai penerima perangkat. Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Demikian informasi yang dapat Media Magelang sampaikan mengenai syarat juga cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Nantinya pembagian Set Top Box (STB) gratis akan dilakukan di Kantor Pos dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan tahapan setiap daerah, yang akan dilakukan hingga akhir tahun depan.***

Halaman:

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)