Google-WhatsApp-Instagram Aman, Twitter-Zoom Bisa Diblokir
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berakhir hari ini Rabu (20/7/2022). Beberapa platform raksasa seperti Instagram, Google, dan WhatsApp sudah taat mendaftar. Di sisi lain, Zoom dan Twitter masih terancam diblokir.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa tidak ada kendala berarti dalam pendaftaran. Bahkan, sudah disiapkan tim jika para PSE menemui kendala saat mendaftar dan beberapa perusahaan meminta bantuan pada Kominfo.
"Kami tegas dan jelas, ini bukan menyusahkan tapi sekali lagi untuk menciptakan iklim pertumbuhan ekonomi digital terkendali atau bisa lebih bagus lagi malahan," kata Semuel dalam tayangan Squawk Box CNBC Indonesia, Rabu (20/7/2022).
Banyak perusahaan besar yang akhirnya mendaftar di hari-hari terakhir, termasuk aplikasi dalam grup Meta. Semuel menyatakan tidak heran dengan fenomena ini. "Biasalah kalau bisa ditunda kenapa harus buru-buru," jelas Semuel.
Sebagai informasi, peraturan mengenai pendaftaran tertuang dalam Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 dan perubahannya melalui Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021. Melalui perubahan tersebut, pendaftaran dimulai sejak 21 Januari 2022 dengan batas waktu enam bulan setelahnya yakni 20 Juli 2022.
Melalui laman PSE.Kominfo.go.id, aplikasi pesan singkat WhatsApp terlihat sudah terdaftar pada layanan tersebut. Masyarakat yang sempat dibuat ketar-ketir karena aplikasi perpesanan yang digunakan terancam hilang, kini bisa bernafas lega.
Artinya WhatsApp tak jadi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena telah memenuhi aturan yang berlaku.
Menurut pantauan CNBC Indonesia di website PSE, WhatsApp didaftarkan ke PSE Asing Kominfo oleh perusahaan yang sama dengan Facebook dan Instagram, yakni Facebook Singapore Pte. Ltd.
Selain tiga platform milik Meta, Google juga dipastikan sudah mendaftarkan diri. Netflix dan Webex juga diketahui telah melakukan pendaftaran. "Google sudah mendaftar, masih dalam proses. Google banyak sekali layanannya proses juga," kata Semmy.
Namun, belum ada kabar tentang dua platform raksasa lain, yaitu Twitter dan Zoom. Kominfo tidak ambil pusing jika ada perusahaan yang memilih tidak mendaftar. Kominfo siap memberikan sanksi hingga yang terberat, yaitu pemblokiran akses.
"Siapapun saja [bukan hanya Zoom], ada tahapannya, yang berujung blokir. Jika mereka tidak melihat indonesia sebagai potential market, silakan. Masih ada yang lainnya," kata Semmy.
Komentar
Posting Komentar