Kominfo Soal Zoom Tak Daftar: Silakan, Masih Banyak yang Lain - CNBC Indonesia

 

Kominfo Soal Zoom Tak Daftar: Silakan, Masih Banyak yang Lain

Demis Rizky Gosta, CNBC Indonesia
Tech
20 July 2022 11:15
Lebaran via Virtual (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Lebaran via Virtual (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sampai saat ini, Zoom belum tercantum dalam daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apa alasannya?

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada upaya dari Zoom untuk mendaftarkan diri di Kominfo. Perusahaan teknologi besar lain seperti Meta dan Google, padahal secara aktif berkomunikasi dengan Kominfo dalam proses pendaftaran.

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Foto: Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Berarti dia [Zoom] tidak melihat Indonesia potential market Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan

Meski mengaku tidak tahu alasan Zoom tidak mengikuti aturan pendaftaran, Semmy menilai perusahaan yang tidak mendaftarkan diri tidak menempatkan Indonesia sebagai pasar penting.

"Berarti dia [Zoom] tidak melihat Indonesia potential market," katanya dalam program Squawk BoxCNBC Indonesia  pada Rabu (20/7/2022), ironisnya lewat sambungan Zoom.

Dia tidak mempermasalahkan jika ada aplikasi atau platform digital lain yang harus diblokir karena tidak terdaftar. Menurutnya, banyak platform lain yang menawarkan layanan serupa yang taat regulasi.

Penggunaan Zoom di seluruh dunia, termasuk Indonesia, meroket selama hampir seluruh negara memberlakukan pembatasan kegiatan untuk membendung wabah Covid-19. Selain Zoom, layanan panggilan video lainnya yang banyak digunakan adalah Google Meet dan Skype.

"Kami sangat tegas dan jelas, bukan menyusahkan," kata Semmy. "Siapapun saja [bukan hanya Zoom], ada tahapannya, yang berujung blokir. Jika mereka tidak melihat indonesia sebagai potential market, silakan. Masih ada yang lainnya."

Hampir semua platform asing besar terlihat sudah mendaftar di situs Kominfo. Mulai dari aplikasi di keluarga besar Meta yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook serta ada juga Netflix, Spotify, hingga Telegram.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)