LockBit Klaim Sebar Data Nasabah BSI di Dark Web
Jakarta, Beritasatu.com - Kelompok hacker LockBit mengaku telah menyebarkan jutaan data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di dark web, atau pasar gelap internet.
"Periode negosiasi telah berakhir, dan kelompok ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di dark web," cuit @darktracer_int, Selasa (16/5/2023).
LockBit mengklaim sebagai aktor di balik gangguan layanan BSI yang sudah terjadi sejak minggu lalu, Senin (8/5/2023). LockBit mengaku telah mencuri 15 juta catatan pelanggan, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabyte data internal BSI.
Dalam blognya, LockBit mengatakan kepada orang-orang untuk berhenti menggunakan BSI karena tidak mampu melindungi dana dan informasi pribadi nasabahnya dari para kriminal. BSI juga dianggap tidak mampu memulihkan situs dalam seminggu.
Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha sebelumnya mengatakan membayar tebusan ransomware tidak menjamin sistem akan kembali normal.
"Kalau perusahaan-perusahaan besar, (uang tebusan, Red) antara US$ 500.000 sampai US$ 50 juta. Tapi tidak pasti juga karena biasanya mereka bisa dinego. Perusahaan Colonial Pipeline di Amerika pernah harus bayar US$ 50 juta tebusan supaya sistemnya bisa kembali normal. Malah bisa tambah diperas habis-habisan kalau hacker-nya jahat. Tapi bayar tebusan pun bukan jaminan akan dikasih kuncinya untuk mengembalikan sistemnya," kata Pratama Persadha, Sabtu (13/5/2023).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi menyampaikan seluruh layanan perbankan sudah kembali normal pada hari Kamis lalu, baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking setelah selama beberapa hari terakhir BSI down. Namun, pantauan Beritasatu.com, terkadang masih ditemukan nasabah yang kesulitan dalam transfer atau top up dompet digital.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar