Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan - Kompas

 

Cara Johnny Plate Ajukan Proyek BTS 4G Tanpa Survei Lapangan

Kompas.com, 30 Juni 2023, 16:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, disebut tetap melanjutkan proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G meski belum melakukan analisis atau survei lapangan.

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Johnny yang dikutip pada Jumat (30/6/2023).

Johnny memerintahkan Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, dalam rapat pada 9 Juni 2020 buat mencari dan menyusun data jumlah BTS yang akan dibangun untuk daerah yang belum terjangkau sinyal seluler.

Data yang diminta Johnny berupa berapa panjang kabel serat optik (fiber optic) yang merupakan salah satu teknologi transmisi, yang akan digunakan.

Kemudian, jika teknologi transmisi optik fiber tidak dimungkinkan, Johnny meminta alternatif teknologi transmisi lain yang akan digunakan.

Padahal, menurut dakwaan, saat itu belum ada kajian teknis terhadap jumlah desa yang belum terlayani cakupan sinyal layanan 4G di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Kemudian pada 11 Juni 2020, Johnny kembali menggelar rapat di Kemenkominfo yang dihadiri oleh Anang Achmad Latif (Direktur BAKTI Kominfo), Ahmad, dan Feriandi Mirza.

Dalam rapat tersebut dibahas data desa yang sama sekali tidak mendapatkan layanan telekomunikasi 4G maupun site/BTS. Jumlahnya disebutkan sebanyak 7.904 desa.

Akan tetapi, jumlah itu didapat tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS dan tanpa ada dokumen perencanaan dan strategi (Renstra), Rencana Strategis Bisnis (RSB), dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

"Namun jumlah 7.904 tersebut justru dijadikan dasar dalam pengusulan anggaran, padahal data tersebut seharusnya dianalisa kembali dengan melakukan survei ke lapangan agar diperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan dan disusun secara keahlian," demikian menurut surat dakwaan itu.

Selanjutnya, dalam dakwaan disebutkan pada 13 Juni 2020, Johnny menggelar rapat melalui Zoom Meeting dengan jajaran Kemenkominfo dengan Topik Arahan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait penyusunan kebutuhan rencana transformasi digital.

Menurut notulensi rapat, hal yang dibahas adalah tentang data 7.904 desa yang belum terlayani operator seluler sehingga belum mendapat sinyal internet.

Terkait hal itu, Johnny mengatakan Kemenkominfo akan melakukan pengadaan internet pada 2021 dengan strategi Capital Expenditure (CAPEX) yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 19.5 triliun, dengan kegiatan Operating Expenditure (OPEX) sebesar 15 persen dari nilai CAPEX.

Selain itu dalam rapat juga dibahas rencana pembangunan pada 2020 sebanyak 639 site BTS 4G, 2021 sebanyak 4.200 site BTS 4G, dan 2022 sebanyak 3.065 site BTS 4G sehingga total sebanyak 7.904 site BTS 4G.

Dalam dapat itu Johnny juga mengarahkan perubahan skema penyediaan internet di 7.904 desa dari OPEX (Belanja Operasional) ke CAPEX (Belanja Modal), dengan alasan perubahan agar ada aset milik negara dengan pendekatan CAPEX.

"Padahal alasan sebenarnya agar penyedia pembangunan BTS 4G yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan," lanjut isi dakwaan itu.

Dalam surat dakwaan itu juga disebutkan Johnny didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan itu jaksa menyatakan Johnny diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tag

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)