Menkominfo Putus Akses 14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal By BeritaSatu - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Menkominfo Putus Akses 14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Menkominfo Putus Akses 14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 7, 2023
Budi Arie Setiadi.

Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses terhadap 14.297 laman situs dan aplikasi yang memuat konten berisi produk keuangan ilegal.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan peredaran produk keuangan ilegal itu merugikan masyarakat dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia (BI). "Sejak 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down (menurunkan) terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor," ujar Menkominfo Budi Arie dalam sebuah acara diskusi keuangan dikutip Antara, Rabu (23/8/2023).

Budi Arie mengatakan situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah diputus akses berupa penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu. “Ada juga penyediaan trading (jual-beli)komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Kami tentu tidak tinggal diam," kata Menkominfo.

Selain melakukan pemutusan akses situs, aplikasi dan menurunkan konten, Kemenkominfo juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Di tingkat hulu, Kemenkominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bekerja sama dengan 141 mitra.

Selain itu, Kemenkominfo menyediakan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring (pemantauan) dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down (menurunkan) konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," kata Menteri Budi Arie.

Di tingkat hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal. Namun demikian, Budi Arie tetap mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati. "Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan," kata Budi Arie.

Highlight-light.1df972d1
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages