Disinformasi Konflik Hamas dan Israel Marak di X, Elon Musk Diminta Tanggung Jawab
Jakarta, Beritasatu.com - Uni Eropa (UE) telah mengingatkan Elon Musk bahwa platform X banyak digunakan untuk menyebarkan disinformasi setelah serangan Hamas terhadap Israel.
Dalam sebuah postingan di platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter ini, kepala industri dari blok tersebut menyatakan bahwa konten kekerasan dan teroris di platform X masih ada, meskipun telah diberi peringatan sesuai dengan hukum yang berlaku di Uni Eropa.
Dilansir dari BBC, Rabu (11/10/2023), Musk mengeklaim perusahaannya telah mengambil sejumlah tindakan, termasuk menghapus akun-akun baru yang terkait dengan Hamas. Pihaknya juga meminta UE untuk menyusun daftar pelanggaran yang diduga terjadi.
Commissioner for the Internal Market Uni Eropa, Thierry Breton tidak memberikan perincian mengenai disinformasi yang ia maksud dalam suratnya kepada Musk, tetapi dia menyatakan banyak contoh gambar dan informasi palsu serta manipulasi telah beredar di platform media sosial tersebut.
Surat UE tersebut dikirim beberapa hari setelah serangan Hamas terhadap Israel, yang menewaskan ratusan warga dan menyandera puluhan orang. Sebagai respons terhadap serangan tersebut, pasukan Israel juga melancarkan serangan udara ke Gaza.
Sebagai informasi, The EU Digital Services Act (DSA) telah dirancang untuk melindungi pengguna platform teknologi besar. Meskipun disahkan pada November tahun lalu, perusahaan diberi waktu untuk memastikan bahwa sistem mereka sesuai dengan peraturan tersebut.
Berdasarkan peraturan yang lebih ketat tersebut, perusahaan besar harus mengevaluasi potensi risiko yang mungkin mereka timbulkan, melaporkan penilaian tersebut, dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Kegagalan dalam mematuhi DSA dapat mengakibatkan denda UE sebesar 6% dari omset global perusahaan atau bahkan penangguhan layanan.
Di sisi lain, Elon Musk telah membubarkan Trust and Safety Council di Twitter setelah mengakuisisi perusahaan tersebut pada 2022. Dewan tersebut, yang dibentuk pada tahun 2016, terdiri dari sekitar 100 kelompok independen yang memberikan nasihat tentang isu-isu seperti tindakan menyakiti diri sendiri, pelecehan anak, dan ujaran kebencian.
Komentar
Posting Komentar