Aktivis HAM: Meta Pernah Bantu Israel 'Tindas' Palestina di Medsos - CNN Indonesia

Aktivis HAM: Meta Pernah Bantu Israel 'Tindas' Palestina di Medsos

l
CNN Indonesia
Rabu, 15 Nov 2023 17:06 WIB
Puluhan organisasi pembela HAM, termasuk HRW, mencatat riwayat akomodasi Meta terhadap upaya Israel menyensor konten Palestina.
Meta, pemilik Facebook, terindikasi sejak lama mengakomodasi Israel menyensor Palestina. (REUTERS/DADO RUVIC)
Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa organisasi hak asasi manusia (HAM) mengakui upaya penindasan Israel terhadap Palestina di dunia maya difasilitasi raksasa teknologi pemilik Facebook, Meta.

Pernyataan ini didukung setidaknya oleh 72 organisasi HAM, termasuk Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HRW, dalam pernyataan di situsnya, mengatakan selama bertahun-tahun organisasi digital dan hak asasi manusia telah menyerukan peninjauan terhadap independen terhadap kebijakan moderasi konten Meta.

"Seruan ini muncul sebagai akibat dari tindakan Meta yang terus-menerus dan disengaja untuk menyensor suara dan narasi warga Palestina dan mereka yang bersolidaritas dengan Palestina," demikian menurut pernyataan itu.

"Hal ini mengabaikan hak kebebasan berekspresi warga Palestina yang berdampak pada kebebasan berkumpul, kebebasan berpartisipasi politik, non-diskriminasi serta semakin mendistorsi pemahaman masyarakat internasional mengenai apa yang terjadi di Palestina," lanjut HRW.

Lembaga tersebut menilai laporan uji kelayakan ini merupakan sebuah langkah ke arah yang benar.

"Yang terpenting, kami menantikan komitmen tegas Meta dalam melaksanakan rekomendasi laporan ini."

"Secara umum, kami mendesak Meta untuk mengambil tindakan tegas untuk melindungi suara rakyat Palestina di antara masyarakat dan kelompok tertindas lainnya di seluruh dunia," menurut Human Right Watch.

Meta belakangan dituding bias dalam konflik Israel-Palestina lewat sejumlah modus. Misalnya, diduga sempat menyembunyikan konten dan akun dukungan Palestina (shadow ban), menerjemahkan Palestina sebagai teroris, hingga membuat sticker AI Palestina bersenjata AK-47 bak teroris.

Laporan BSR

Temuan BSR pada intinya memberikan bukti lebih lanjut mengenai penegakan aturan berlebihan (over-enforcement) terhadap konten berbahasa Arab dibandingkan dengan konten berbahasa Ibrani sekaligus rendahnya penegakan kebijakan moderasi konten pada yang berbahasa Ibrani.

Menurut BSR, masalah ini "sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pengklasifikasi bahasa Ibrani." Beberapa isunya sudah didokumentasikan selama bertahun-tahun oleh lembaga 7amleh, The Arab Center for the Advancement of Social Media.

Lebih detil, HRW merespons laporan BSR itu sebagai berikut:

Pembiaran

BSR menemukan bukti bahwa kebijakan dan praktik Meta mengarah pada hasil yang bias, yang berdampak negatif terhadap pengguna berbahasa Palestina dan Arab.

Laporan BSR membedakan antara bias yang disengaja dan tidak disengaja. Studi ini juga hanya menemukan bukti bias yang tidak disengaja dalam kebijakan dan praktik Meta.

"Namun, kami sudah meminta perhatian Meta terhadap dampak negatif yang tidak proporsional dari moderasi konten terhadap warga Palestina selama bertahun-tahun."

"Oleh karena itu, meskipun bias tersebut awalnya tidak disengaja, [Meta] setelah mengetahui masalah tersebut selama bertahun-tahun dan tidak mengambil tindakan yang tepat, hal yang tidak disengaja tersebut menjadi disengaja," jelas HRW.

Akomodasi permintaan Israel

Meski BSR secara akurat mengidentifikasi banyak akar penyebab penerapan moderasi konten yang berlebihan pada konten Palestina dan Arab, HRW menilai laporan ini mengecilkan peran pemerintah Israel.

HRW mengungkap unit siber Israel mengirimkan puluhan ribu permintaan penghapusan konten secara sukarela setiap tahunnya ke Meta. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu pun secara historis memenuhi sekitar 90 persen permintaan tersebut.

"Ini hanyalah salah satu contoh dari banyak contoh yang menyoroti hubungan khusus Israel dengan Meta," kata lembaga HAM itu.

"Meskipun, ada banyak dokumentasi dan bukti dari kelompok hak asasi manusia internasional, Palestina dan Israel, mengenai pelanggaran sistematis dan multidimensi yang dilakukan Israel terhadap hak asasi manusia Palestina."

Israel, kata HRW, memanfaatkan hubungan ini untuk menekan Meta agar menghapus konten Palestina, seperti yang dilakukan Menteri Pertahanan Benny Gantz secara terbuka selama pemberontakan Mei 2021.

Transparansi soal permintaan Israel

HRW pun menyerukan Meta membuka secara utuh soal permintaan penghapusan konten dari pemerintah Israel, termasuk unit sibernya, serta di mana dan bagaimana pengambilan keputusan otomatis digunakan untuk moderasi konten.

Tak ketinggalan, Meta perlu menjelaskan soal kebijakan konten terkait dengan klasifikasi dan moderasi konten "terorisme" dan "ekstremisme."

HRW juga meminta meningkatkan moderasi konten ujaran kebencian berbahasa Ibrani.

Pasalnya, indeks rasisme dan ujaran kebencian dari lembaga 7amleh periode 6 hingga 21 Mei 2021 menunjukkan peningkatan 15 kali lipat dibandingkan periode waktu yang sama tahun sebelumnya.

"Pada akhirnya, rekomendasi-rekomendasi ini hanya akan berhasil dilaksanakan jika Meta benar-benar berkomitmen terhadap proses perancangan bersama dengan masyarakat sipil,"

"Serta jika Meta memberikan lini masa yang terperinci mengenai bagaimana mereka akan berkomitmen, dan menerapkan rekomendasi-rekomendasi ini secara transparan dan sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia."

Respons Meta

Menyikapi laporan BSR itu, Meta, dalam pernyataannya, mengaku "berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi ini."

Sejak Mei 2021, perusahaan meluncurkan pengklasifikasi "ucapan permusuhan" dalam bahasa Ibrani untuk membantu secara proaktif mendeteksi lebih banyak konten berbahasa Ibrani yang melanggar.

Soal rekomendasi transparansi permintaan penghapusan konten dari lembaga pemerintah, Meta juga mengaku berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Kami telah menerbitkan laporan dua kali setahun yang merinci berapa banyak konten, berdasarkan negara, yang kami batasi karena melanggar hukum setempat sebagai akibat dari permintaan hukum yang sah."

(rfi/arh)

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)