Kemenkominfo Jamin Aturan Terkait AI Tak Hambat Inovasi - Beritasatu
Kemenkominfo Jamin Aturan Terkait AI Tak Hambat Inovasi
Penulis: Herman | Editor: HE

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menegaskan, Kemenkominfo tidak akan membuat regulasi terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terlalu ketat agar tidak menghambat inovasi.
Kemenkominfo saat ini sedang menyusun surat edaran yang mengatur panduan penggunaan AI. Panduan tersebut akan menetapkan norma-norma untuk pengembang, pengguna, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penggunaan teknologi AI.
"Regulasi yang mungkin akan kita buat tidak akan terlalu ketat, karena kita tidak ingin menghambat inovasi. Pendekatan kita terhadap AI adalah memaksimalkan manfaatnya sambil meminimalkan risikonya. Itulah sikap kita terhadap AI," ujar Nezar dilansir dari Antara, Jumat (24/11/2023).
Nezar menyampaikan, surat edaran yang tengah disusun Kemenkominfo akan berfokus pada nilai-nilai seperti transparansi, inklusivitas, dan non-diskriminatif dalam penggunaan AI.
Dalam konteks transparansi, Nezar memberikan contoh bahwa jika ada program atau aplikasi yang menggunakan teknologi AI generatif untuk menghasilkan produk seperti foto, gambar, atau video, produk tersebut harus dilabeli atau diberi watermark.
"Sebagai contoh, untuk menghindari kebingungan informasi, kita bisa memberikan tanda air atau label pada produk yang ditampilkan di media sosial yang menunjukkan bahwa produk tersebut dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan. Dengan cara ini, masyarakat akan mengetahui bahwa misalnya karakter dalam suatu video adalah hasil dari penerapan teknologi AI," ucap Nezar.
Kemenkominfo pada pekan depan rencannya akan membahas lebih lanjut surat edaran panduan penggunaan AI dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, masyarakat sipil, dan beberapa kementerian terkait. Proses penyusunan panduan ini telah berlangsung selama hampir setahun, melibatkan banyak diskusi dan pemahaman dari berbagai pihak. Ia berharap surat edaran terkait panduan penggunaan AI dapat segera diselesaikan pada awal Desember 2023.
"Semoga pada awal Desember, kita sudah memiliki surat edaran panduan penggunaan AI sehingga Indonesia memiliki seperangkat regulasi untuk mengantisipasi perkembangan AI secara global. Ini merupakan langkah penting," ujar Nezar.