KPU Gandeng Tiktok Sosialisasi Pemilu dan Cegah Hoax - Beritasatu

KPU Gandeng Tiktok Sosialisasi Pemilu dan Cegah Hoax

Rabu, 15 November 2023 | 23:08 WIB
Penulis: Moh. Said Mashur | Editor: DIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani kerja sama dengan Tiktok Indonesia di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani kerja sama dengan Tiktok Indonesia di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. (Istimewa / Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani kerja sama dengan Tiktok Indonesia di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan kerja sama tersebut penting dan strategis untuk meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

“KPU ini mendapatkan tugas dari Undang-Undang Pemilu untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemilu, sehingga kerja sama ini penting dan strategis,” kata Hasyim dalam sambutannya.

Menurut Hasyim, jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 lebih dari 50 persen. Sehingga Tiktok menjadi pilihan yang tepat untuk memudahkan sosialisasi pesan-pesan kepemiluan.

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Kerja sama dengan Tiktok juga akan membantu KPU dalam mencegah penyebaran berita-berita hoax. Secara teknis, Tiktok akan melakukan penyaringan konten yang bermuatan berita hoax, disinformasi, dan provokatif. Penyaringan tersebut akan dikonsultasikan ke KPU terlebih dahulu.

“Tiktok bisa menjadi semacam clearing house untuk informasi informasi yang berkembang, informasi ini benar apa enggak, kalau tidak benar, yang benar apa, itu kan kemudian secara official informasi penyelenggaraan pemilu ini kan di KPU sehingga kerjasama ini menurut kami penting dan strategis,” kata Hasyim.

Manajer Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tiktok Indonesia Faris Mufid mengatakan pihaknya juga akan menyediakan portal kepemiluan yang dikhususkan untuk menyebarkan konten-konten Pemilu 2024. Portal tersebut rencananya akan diluncurkan pada 28 November bertepatan dengan dimulainya masa kampanye.

BACA JUGA

“Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan dan aplikasi Tiktok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari nanti,” kata Faris.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin