SpaceX raih kontrak dari NASA untuk De-orbit ISS pada 2030 - Tek id

KPU Berdalih Salah Input Sirekap karena Kesalahan Manusia dan Sistem - Inilah

 KPU Berdalih Salah Input Sirekap karena Kesalahan Manusia dan Sistem


Senin, 19 Februari 2024 - 19:48 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) bersalaman dengan Anggota KPU RI Idham Holik (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/2/2024). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat/Spt)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beralasan terjadinya kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem. Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Oleh karena itu, lanjutnya, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.

Advertisement

Selama proses akurasi, kata Idham, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.

"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.

Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).

Dia pun memastikan kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Menurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Topik

BERITA TERKAIT

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin