Apple Dituduh Lakukan Monopoli di Pasar Ponsel Pintar - BeritaSatu
Apple Dituduh Lakukan Monopoli di Pasar Ponsel Pintar
Jakarta, Beritasatu.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) bersama 15 negara bagian telah menggugat Apple. Perusahaan yang terkenal dengan produk iPhone itu dituduh telah melakukan monopoli pasar ponsel pintar, merugikan pesaing yang lebih kecil, dan meningkatkan harga bagi konsumen.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Reuters, Jumat (22/3/2024), Apple telah menetapkan harga yang tinggi untuk iPhone-nya, menghasilkan keuntungan besar dibandingkan dengan pesaingnya, dan membebankan biaya kepada mitra bisnis, seperti pengembang perangkat lunak dan perusahaan kartu kredit, yang pada akhirnya meningkatkan harga bagi konsumen.
Gugatan tersebut menuduh Apple menghalangi pesaingnya dengan berbagai cara, termasuk mempersulit aplikasi pesan dan jam tangan pintar pesaingnya untuk bekerja dengan lancar di ponselnya, serta menggunakan kebijakan toko aplikasi untuk merugikan persaingan.
Departemen Kehakiman AS berusaha untuk memaksa perubahan pada model bisnis Apple agar memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna terkait penggunaan aplikasi.
Pihak Apple telah membantah tuduhan tersebut. Namun, gugatan ini telah membuat saham Apple turun 4,1% pada Kamis (21/3/2024).
Apple
Apple Monopoli Pasar
iPhone Monopoli Pasar
iPhone
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp