30 mesin pencari keamanan siber terbaik untuk tahun 2024 - tek id

Menkominfo Budi Arie Masih Proses Permohonan Izin Starlink Masuk ke Segmen Retail - Selular.ID

 

Menkominfo Budi Arie Masih Proses Permohonan Izin Starlink Masuk ke Segmen Retail - Selular.ID

Penulis :
Menkominfo Budi Arie permohonan izin starlink

Selular.ID – Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pihaknya masih memproses permohonan izin Starlink beroperasi di Indonesia, khususnya untuk segmen retail.

Namun Budi Arie menegaskan, pemberian izin hanya akan diberikan jika semua syarat telah dipenuhi oleh Starlink.

“Starlink selama memenuhi regulasi-regulasi yang telah ditetapkan, kita tetap beri kesempatan”, ujar Budi Arie dalam sesi konpers buka puasa bersama di kantor Kominfo, Kamis (21/3/2024).

Budi Arie mengatakan, bahwa pada prinsipnya pemerintah Indonesia membuka bagi siapa pun untuk ikut dalam bisnis pelayanan telekomunikasi.

“Namun yang pasti ikut dan tunduk pada regulasi Indonesia, misalnya soal NOC-nya harus di Indonesia, supaya kita punya alat kontrol untuk menghindari dari konten-konten negatif yang mungkin timbul dari penyelenggaraan telekomunikasi”, tandas Budi.

Selain proses perizinan, Budi Arie juga memastikan kabar bahwa Starlink akan melakukan uji coba pada Mei mendatang di IKN.

“Detail operasional Starlink seperti ULO (uji laik operasi) akan dituntaskan pada bulan ini. Begitu pun dengan perizinan-perizinan dan regulasi lainnya”, ujar Budi.

Budi kembali menegaskan, bahwa izin operasi IKN untuk Starlink hanya untuk uji coba.

“Meski demikian, menurut hemat kami untuk daerah-daerah terluar (3T) yang lokasi-lokasi geografisnya menantang tuh, mungkin cocok dengan teknologi satelit, nanti kita lihat saja perkembangannya”, pungkas Budi.

Seperti diketahui, rencana kehadiran Starlink sudah terungkap sejak beberapa waktu lalu. Dalam laman resminya, penguasa layanan satelit global itu menuliskan bahwa mereka menargetkan dapat menyediakan layanan di Indonesia mulai 2024.

Sebelumnya perusahaan milik taipan Elon Musk itu, telah memiliki Hak Labuh (Landing Right) satelit, atau izin satelit asing untuk beroperasi di Indonesia, yang diberikan oleh Menteri kepada Penyelenggara Telekomunikasi atau Lembaga Penyiaran.

Berbekal izin tersebut, Starlink kemudian menggandeng Telkomsat, anak perusahaan PT Telkom, menggarap layanan komunikasi segmen B2B.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin