Negara yang Akui Kripto dan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
Daftar Negara yang Akui Kripto dan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
JAKARTA, SELULAR.ID – Sejumlah negara telah mengakui kripto atau Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Hal ini lantaran kripto dan Bitcoin yang semakin populer di dunia.
Kepopuleran kripto, khususnya Bitcoin semakin santer pada awal tahun 2024 lantaran harganya yang semakin melambung tinggi.
Bitcoin (BTC) telah mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa atau new all time high (ATH) di atas $70,000.
TONTON JUGA:
Hal ini karena dorongan dari permintaan investor terhadap ETF bitcoin spot AS baru yang meluncur tahun ini dan ekspektasi penurunan suku bunga global.
Adapun kenaikan ini juga lebih tinggi menjelang peristiwa Bitcoin halving dalam beberapa minggu kedepan, yang akan membatasi jumlah pasokan baru di pasar yang didistribusikan melalui para penambang Bitcoin.
Baca juga: OJK Terbitnya Aturan Baru Mengenai Aset Kripto
Pada pekan lalu, Bitcoin (BTC) kembali berhasil mencetak new all time high (ATH) atau tertinggi sepanjang masa karena harganya mencapai $72.800, Selasa (12/3/2024) dini hari pukul 01.00 WIB.
Tentu hal tersebut semakin membuat para investor kripto khususnya Bitcoin girang lantaran harganya melonjak.
Lalu, negara mana saja yang sudah mengakui kripto dan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Berdasarkan rangkuman dari Selular, berikut adalah beberapa negara yang mengakui kripto dan Bitcoin sebagai alat pembayaran:
- Jepang: Jepang mengakui Bitcoin sebagai legal dan sah sebagai metode pembayaran. Bank sentral Jepang mengakui Bitcoin sebagai mata uang yang dapat digunakan secara sah.
- Jerman: Sebagai salah satu kekuatan Eropa dalam ruang blockchain, Jerman memiliki banyak bisnis yang menerima Bitcoin dan kripto lainnya sebagai pembayaran.
- Portugal: Dengan status surga pajak kripto, Portugal telah menarik banyak penggemar kripto dan bisnis yang menerima pembayaran dalam bentuk kripto.
- Swiss: Swiss juga mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca juga: Bitcoin Cetak Rekor Harga Tertinggi Sepanjang Masa di $72.800
Namun, perlu kita catat bahwa sebagian besar negara masih belum mengadopsi kripto sebagai metode pembayaran utama.
Penggunaan kripto lebih umum sebagai investasi daripada sebagai alat transaksi sehari-hari.
Ikuti berita Selular.id di Google News
JAKARTA, SELULAR.ID – Sejumlah negara telah mengakui kripto atau Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Hal ini lantaran kripto dan Bitcoin yang semakin populer di dunia.
Kepopuleran kripto, khususnya Bitcoin semakin santer pada awal tahun 2024 lantaran harganya yang semakin melambung tinggi.
Bitcoin (BTC) telah mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa atau new all time high (ATH) di atas $70,000.
TONTON JUGA:
Hal ini karena dorongan dari permintaan investor terhadap ETF bitcoin spot AS baru yang meluncur tahun ini dan ekspektasi penurunan suku bunga global.
Adapun kenaikan ini juga lebih tinggi menjelang peristiwa Bitcoin halving dalam beberapa minggu kedepan, yang akan membatasi jumlah pasokan baru di pasar yang didistribusikan melalui para penambang Bitcoin.
Baca juga: OJK Terbitnya Aturan Baru Mengenai Aset Kripto
Pada pekan lalu, Bitcoin (BTC) kembali berhasil mencetak new all time high (ATH) atau tertinggi sepanjang masa karena harganya mencapai $72.800, Selasa (12/3/2024) dini hari pukul 01.00 WIB.
Tentu hal tersebut semakin membuat para investor kripto khususnya Bitcoin girang lantaran harganya melonjak.
Lalu, negara mana saja yang sudah mengakui kripto dan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Berdasarkan rangkuman dari Selular, berikut adalah beberapa negara yang mengakui kripto dan Bitcoin sebagai alat pembayaran:
- Jepang: Jepang mengakui Bitcoin sebagai legal dan sah sebagai metode pembayaran. Bank sentral Jepang mengakui Bitcoin sebagai mata uang yang dapat digunakan secara sah.
- Jerman: Sebagai salah satu kekuatan Eropa dalam ruang blockchain, Jerman memiliki banyak bisnis yang menerima Bitcoin dan kripto lainnya sebagai pembayaran.
- Portugal: Dengan status surga pajak kripto, Portugal telah menarik banyak penggemar kripto dan bisnis yang menerima pembayaran dalam bentuk kripto.
- Swiss: Swiss juga mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca juga: Bitcoin Cetak Rekor Harga Tertinggi Sepanjang Masa di $72.800
Namun, perlu kita catat bahwa sebagian besar negara masih belum mengadopsi kripto sebagai metode pembayaran utama.
Penggunaan kripto lebih umum sebagai investasi daripada sebagai alat transaksi sehari-hari.
Ikuti berita Selular.id di Google News
Komentar
Posting Komentar