Gara Gara Judi Online, Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram | WinPoin
Menteri Komunikasi dan Infomatika Budi Arie Setiadi menegaskan akan memblokir Telegram minggu ini jika Telegram terus mengabaikan teguran pemerintah terkait aktivitas judi online dan pornography yang berada di Telegram.
Ancaman ini mulai kembali ditekankan pemerintah Indonesia setelah mereka melayangkan surat teguran pada Telegram sebanyak 2 kali yang hingga kini sayangnya belum mendapatkan respon dari pihak terkait.
Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di follow up. Ada pending sampai 600 untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons
Ungkap Semuel Abrijani via CNBC
Telegram sendiri merupakan media perpesanan digital yang menjadi alternatif terbaik dari WhatsApp dimana ada cukup banyak kelebihan yang dihadirkan termasuk dukungan grup dan channel dengan jumlah user yang hampir tidak terbatas, dan juga jumlah penyimpanan yang sangat besar. Namun sayangnya Telegram sering kali dijadikan tempat dibagikannya konten Judi Online yang cukup meresahkan masyarakat, selain itu Telegram juga sering kali dijadikan wadah untuk berbagi konten pornography secara ilegal.
Ditengah maraknya aktivitas yang meresahkan tersebut, pihak pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo berusaha untuk terus memberantas konten judi online dan pornography meski memang hampir tampak tidak membuahkan hasil sama sekali.
Dulu Sempat di Blokir!
Sebagai pengguna Telegram tentunya kita sudah sering mendengar bahwa pemerintah akan memblokir sosial media ini, contohnya 7 tahun lalu dimana Telegram juga sempat diblokir oleh pemerintah karena diduga menjadi sarana komunikasi para kelompok teroris.
Namun meskipun begitu, setelah 1 bulan diblokir pemerintah, akhirnya pemblokiran tersebut dicabut dan pengguna dapat mengakses kembali Telegram, hal tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dengan Telegram.
Dan jika kini Telegram akan diblokir kembali dengan alasan judi online dan pornography, apakah itu masih akan membuka kemungkinan adanya praktik judi online dan pornography? saya rasa tidak dan harusnya pihak pemerintah memiliki metode lain yang lebih baik dan efektif untuk memblokir konten tersebut selain asal blokir begitu saja.
Nah apakah Telegram akan diblokir kembali?, mari kita lihat bagaimana keputusan dari Kemenkominfo apakah mereka akan bertindak tegas atau menghadirkan alternatif yang lebih baik lagi.
Menariknya, baru baru ini Kasat reskrim Polresta barelang yaitu Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dimutasi padahal dua bulan lalu berhasil mengungkap judi online beromzet senilai 2 miliyar rupiah dengan mengamankan sebanyak 12 pelaku yang merupakan operator dan pengelola (via Kompas).
Bagaimana menurutmu? coba komen dibawah guys.
Via : Kompas
Komentar
Posting Komentar