Giliran Data Penumpang KAI yang Dibobol Hacker - Uzone

Komentar Menkominfo Saat Ada Desakan Mundur Peretasan PDN - Selular ID

 

Komentar Menkominfo Saat Ada Desakan Mundur Peretasan PDN

JAKARTA, SELULAR.ID – Banyak yang mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur buntut peretasan server Pusat Data Nasional (PDN).

Menanggapi desakan tersebut karena masyarakat menganggap Menkominfo gagal menjaga keamanan data, Budi Arie Setiadi buka suara.

Desakan mundur itu buntut dari server Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas ransomware dan pemerintah menyatakan hanya pasrah.

“Ah no comment kalau itu. Itu haknya masyarakat untuk bersuara,” kata Budi di Kompeks Parlemen Senayan, Kamis (27/6/2024).

TONTON JUGA:

Budi mengklaim, meski server PDN diretas, namun belum ada bukti kebocoran data sudah terjadi.

“Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I (DPR) kita, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” kata dia.

Baca juga: GM Kaspersky: Pelaku Ransomware PDN Semakin Memfokuskan Sasarannya

Diketahui, desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan Menkominfo dapat dilihat dari petisi yang dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).

Petisi itu menggalang suara masyarakat untuk menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.

Petisi tersebut bisa diakses di laman change.org dan sudah direspons oleh puluhan ribu masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN).

Keputusan ini disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait menyusul serangan siber yang mengganggu layanan publik sejak 20 Juni 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Usman Kansong, menegaskan sikap pemerintah dalam menanggapi tuntutan peretas.

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Usman kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024).

Baca juga: PDN Alami Gangguan, Simak Jenis-jenis Data Center

Pemerintah Tolak Bayar Tebusan kepada Peretas

Menurutnya, alasan pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas karena data PDNS yang dibobol itu sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas, ataupun pemerintah.

“Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan,” ucapnya.

Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya.

Karena itu, ia mengklaim bahwa data di pusat data itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya berhasil dilumpuhkan.

“Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. Yang penting sudah kami isolasi,” kata Usman.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengonfirmasi adanya permintaan tebusan dari peretas.

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar,” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meskipun menolak membayar tebusan, pemerintah mengklaim telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan data yang terdampak.

“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman Kansong.

Baca juga: Kominfo Masih Terus Lakukan Perbaikan PDN yang Alami Gangguan

Serangan siber terhadap PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.

Akibatnya, sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak, menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik.

SIMAK JUGA:

Ikuti berita Selular.id di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin