Apakah Telegram Masih Aman Digunakan Pascapenangkapan Pavel Durov? Ini Kata Pakar
MOSKOW, iNews.id – Penangkapan bos Telegram, Pavel Durov, oleh otoritas Prancis pada akhir pekan lalu menimbulkan pertanyaan di kalangan publik akan keamanan aplikasi perpesanan tersebut. Pasalnya, miliarder berdarah Rusia itu ditangkap antara lain karena sikapnya yang konsisten menolak permintaan pemerintah untuk membuka akses data para pengguna Telegram.
Pakar Kaspersky ICS CERT, Vladimir Dashchenko mengatakan, penangkapan Durov tidak akan memengaruhi keamanan Telegram. Karena itu, para pengguna tidak perlu menghapusnya dari gawai mereka.
“Jika kita berbicara tentang keamanan secara umum, maka Anda dapat terus menggunakan aplikasi messenger (Telegram) itu dengan aman jika Anda mengikuti aturan keamanan dasar,” kata Dashchenko kepada kantor berita Sputnik, Selasa (27/8/2024).
Dia yakin, Telegram tidak perlu dihapus. Jika seseorang menggunakan aplikasi perpesanan itu untuk membaca berita dan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. “Sebaliknya, jika seseorang melakukan aktivitas ilegal menggunakan aplikasi perpesanan tersebut maka lembaga penegak hukum dapat memperoleh akses menggunakan metode lain, misalnya, melalui kerentanan atau dengan mengeksekusi kode arbitrer,” ujarnya.
Menurut Dashchenko, pengguna aplikasi Telegram harus memiliki kata sandi yang rumit untuk membuka kunci ponsel atau komputer mereka, tergantung di mana aplikasi messenger tersebut berjalan. Selain itu, seseorang tidak boleh masuk ke aplikasi perpesanan itu melalui sumber daya pihak ketiga dan membagikan kode otorisasinya dengan orang asing.
“Selain itu, penting untuk secara teratur memeriksa sesi terkini di aplikasi messenger dan menghapus sesi yang tidak digunakan,” ucapnya.
Durov ditangkap di Bandara Paris-Le Bourget, Prancis, pada Sabtu (24/8/2024) lalu. Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Paris, dia dituduh terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk tidak memberikan informasi yang diminta kepada pihak berwenang, dan; mengelola aplikasi perpesanan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan pornografi anak dan memperdagangkan narkoba.
Menurut laporan media Prancis, Durov, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) di negara itu. Pengusaha berumur 39 tahun itu pun terancam menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara oleh Prancis.
Komentar
Posting Komentar