Tangani Judi Online, Menteri Budi Arie: Kominfo Evaluasi Sistem Pembayaran Digital - Kominfo

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Siaran Pers No. 494/HM/KOMINFO/08/2024

Sabtu, 10 Agustus 2024

tentang

Tangani Judi Online, Menteri Budi Arie: Kominfo Evaluasi Sistem Pembayaran Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan langkah pencegahan agar aktivitas judi online tidak meluas. Selain melakukan pemutusan akses masyarakat terhadap situs judi online, sosialiasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, Kementerian Kominfo juga mulai menangani sistem pembayaran digital yang berkaitan dengan judi online. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi total terhadap tiga komponen penting sistem pembayaran dalam judi online.

"Ini ada tiga komponen menurut saya, untuk kita melakukan evaluasi total. Pertama, sistem pembayaran, kedua, payment gateway, dan ketiga adalah pinjaman online, karena pinjaman online ini juga harus kita tertibkan," tegasnya dalam Podcast Tribun News yang disiarkan Sabtu (10/08/2024). 

Menurut Menteri Budi Arie, selain memutus akses di hilir, langkah solutif paling penting dilakukan dengan memutus akses pembayaran bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. 

"Yang paling penting berkali-kali saya sampaikan ini adalah sistem pembayarannya, bagaimana paymen gatewaynya. Itu yang harus diselesaikan dan kita terus berkomunikasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk melakukan langka-langka yang lebih strategis, lebih drastis untuk mengurangi atau menghantam judi online ini," jelasnya. 

Menkominfo menyatakan telah memutus akses terhadap 32 situs yang digunakan sebagai sarana konversi pulsa menjadi uang. "Itu ada 32 situs kita tutup, kita blokir," tegasnya.

Menurut Menteri Budi Arie Setiadi, sejak 17 Juli 2023 s.d. 8 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.865.000 lebih situs dan konten konten judi online. Namun,  situs judi online tetap muncul di ruang digital lantaran memiliki server di luar negeri.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo juga memutus Network Access Provider (NAP) dari dua negara, Kamboja dan Davao, Filipina serta membatasi akses VPN gratis. 

"Kominfo sudah memutus NAP (Networks Acces Provider) dari Kamboja dan Davao. Kita juga sudah membatasi dalam jumlah banyak VPN-VPN gratis. Karena VPN ini yang digunakan oleh para pemain judi online untuk mengakses situs-situs judi online," ungkapnya. 

Jadi Ancaman Serius

Saat ini ada kecenderungan peningkatan masyarakat yang terlibat dalam judi online. Menkominfo menilai hal itu menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda bangsa. Menurutnya, tidak sedikit anak muda yang terlibat dalam aktivitas judi online. Oleh karena itu, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara serius dan konsisten. 

"Karena buat saya judi online ini sangat tidak produktif bagi kemajuan Indonesia. Ini ancaman serius bagi perwujudan mimpi Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Menteri Budi Arie menjelaskan perputaran uang judi online di tahun 2023 mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024 angka perputaran uang judi online diprediksi meningkat menjadi Rp900 Triliun. 

"Menurut data PPATK, 80% pemain judi online ini masyarakat kelas bawah. Masyarakat ini kan korban. Makanya literasi kita, edukasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online, karena judi online itu nggak akan memperkaya kalian. Judi online itu akan menyengsarakan masyarakat," ungkapnya.

Menkominfo mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online karena dapat merugikan ekonomi keluarga, masyarakat dan negara. 

"Karena itulah kita sadarkan masyarakat untuk pemberantasan judi online ini sangat penting. Tagline kita Judi Online adalah Penipuan,” tegasnya. 

Menurut Menteri Budi Arie, apabila judi online tidak diberantas dengan serius, kergian yang akan dialami bangsa Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang sangat destruktif. Oleh karena itu, Menkominfo mengajak semua pihak menghadapi ancaman serius ini dengan menerapkan 5K. 

“Pertama, kepedulian. Kita peduli nasib rakyat. Tugas negara ini mewujudkan atau memastikan masyarakat ini sejahtera. Masa kita diam saja rakyat di bawah sengsara. Kedua, komitmen. Ketiga, keberanian. Keempat, konsisten dan yang kelima, kebal godaan," tandasnya.

Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)