Benarkah E-toll Bisa Kedaluwarsa? Ini Batas Waktu dan Cara Mengatasinya Halaman all - Kompas.com
KOMPAS.com - Sebuah unggahan warganet yang mengaku tidak bisa keluar dari jalan tol karena kartu tolnya kedaluwarsa, viral di media sosial.
Pengalaman tiket tol kedaluwarsa itu dibagikan melalui akun media sosial X atau Twitter, @tany****rl pada Selasa (8/10/2024).
Dalam unggahannya, seorang warganet bercerita dia tidak bisa keluar dari Tol Pemalang-Kendal karena kartu e-toll yang dipakai tidak terbaca mesin gerbang tol.
Saat ditanya petugas tol, warganet itu mengaku sempat berhenti di rest area. Petugas tol lalu menyebut pemakaian jalan tol ada maksimal waktunya. Kalau lebih dari itu, e-toll jadi kedaluwarsa.
"Ada yang tau tentang tiket tol kadaluarsa? Kaget sih ternyata pake JALAN TOL itu ada KADALUARSA nya!" tulis pengunggah.
Lalu, benarkah pemakaian e-toll memiliki masa kedaluwarsa?
E-toll bisa kedaluwarsa
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana membenarkan pemakaian jalan tol memiliki masa kedaluwarsa.
Hal itu bisa diketahui saat pengendara mendapatkan tulisan expired saat melakukan tap kartu e-toll di gerbang tol.
"Informasi kartu e-toll expired merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi," ujarnya dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2024).
Lisye menuturkan, Jasa Marga menerapkan waktu e-toll expired atau kedaluwarsa sebagai mekanisme pengendalian transaksi untuk membuat pengelolaan pendapatan tol menjadi zero loss (kerugian nol) dan aman.
Dia memastikan, penerapan waktu kedaluwarsa kartu e-toll tidak menyebabkan saldo uang elektronik pengguna jalan menjadi hangus.
Saldo e-toll baru akan terpotong saat dilakukan proses tap kartu sesuai tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan.
"ALB (Automatic Lane Barrier) tidak terbuka otomatis (saat e-toll kedaluwarsa) sehingga petugas gerbang tol akan datang untuk membantu pengguna jalan," imbuhnya.
Di sisi lain, Lisye juga memastikan pengguna kartu e-toll yang kedaluwarsa tidak dikenakan denda atau sanksi.
Masa kedaluwarsa tol dan cara mengatasinya
"Penentuan batas waktu perjalanan sebagai evaluasi pengendalian adalah berdasarkan 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal," lanjut dia.
Namun, khusus jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi seperti Tol Trans Sumatera dan Trans Jawa berlaku aturan batas waktu perjalanan menyesuaikan kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.
Sebagai contoh, ruas jalan Tol Cipularang dengan jarak sekitar 54 km maka waktu tempuh perjalanan sekitar empat jam. Adapun ruas jalan Tol Padaleunyi dengan jarak 34 km memiliki waktu tempuh sekitar tiga jam.
Sementara, bila berkendara di Tol Cipularang dan Padaleunyi yang dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam, maka jarak tempuh maksimalnya sekitar empat jam.
Meski waktunya dibatasi, pengguna jalan tol tetap bisa memiliki waktu beristirahat di rest area sepanjang jalan tanpa takut tidak bisa keluar gerbang tol.
Sebab, pengguna tol bisa memanggil petugas ketika mengalami e-toll yang kedaluwarsa dan mesin ALB tidak terbuka.
Pengguna jalan tol dapat menekan tombol bantuan sehingga proses transaksinya mendapat bantuan dari petugas gerbang tol tersebut.
Nantinya, petugas akan membantu melakukan tap gerbang dengan kartu yang mereka punya. Sementara pengguna jalan bisa menyelesaikan transaksi tersebut dengan membayarnya.
Komentar
Posting Komentar