Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Wajah, Tak Hanya KTP - Selular.id - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Wajah, Tak Hanya KTP - Selular.id

Share This
Responsive Ads Here

 

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Wajah, Tak Hanya KTP

Registrasi Kartu SIM Bakal Gunakan Biometrik Wajah, Tak Hanya KTP dan KK

SELULAR.ID – Indonesia akan menerapkan metode registrasi kartu SIM menggunakan wajah. Cara ini kemungkinan akan mengubah bisnis penjualan kartu perdana.

Registrasi dengan biometrik ini akan menggunakan pengenalan wajah dan kartu identitas NIK dan Nomor KK.

Diharapkan tidak akan ada lagi penggunaan data-data identitas diri oleh orang lain.

“Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain. Karena sudah menggunakan NIK dan NoKK dan face recognition,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Situs Kadin Diblokir, Kementerian Kominfo: Ada Permintaan

Ke depan, Wayan menjelaskan tidak bisa lagi menjual pulsa di warung-warung seperti yang dilakukan sekarang.

Penjualan masih diperbolehkan dan regulasi ini tidak akan menutup bisnis tersebut.

Namun, registrasinya tidak bisa dilakukan langsung, masyarakat perlu registrasi di gerai dan sistem HP.

“Ke gerai. Nanti kan bisa di sistem handphone yang akan meregistrasi wajah mereka,” ucapnya.

Wayan menjelaskan kemungkinan nomor ponsel yang sudah didaftarkan akan melakukan registrasi ulang.

Namun akan diberi batas waktu dengan melaporkan face recognition saja.

Baca juga: Kominfo Buat Gerakan Berantas Judi Online

Penggunaan pengenalan wajah untuk registrasi SIM dapat mencegah penggunaan data yang bukan miliknya.

Artinya pendaftaran benar digunakan oleh pemilik nomor.

Selain itu juga bisa mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lain. Karena bisa langsung dicari tahu penggunanya.

“Maka mereka dengan mudah akan mencari tahu ternyata ini bukan saya. Pembuktian di mana-mana, misalnya di pengadilan,” jelas Wayan.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Suharno
Suharno

SELULAR.ID – Indonesia akan menerapkan metode registrasi kartu SIM menggunakan wajah. Cara ini kemungkinan akan mengubah bisnis penjualan kartu perdana.

Registrasi dengan biometrik ini akan menggunakan pengenalan wajah dan kartu identitas NIK dan Nomor KK.

Diharapkan tidak akan ada lagi penggunaan data-data identitas diri oleh orang lain.

“Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain. Karena sudah menggunakan NIK dan NoKK dan face recognition,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Situs Kadin Diblokir, Kementerian Kominfo: Ada Permintaan

Ke depan, Wayan menjelaskan tidak bisa lagi menjual pulsa di warung-warung seperti yang dilakukan sekarang.

Penjualan masih diperbolehkan dan regulasi ini tidak akan menutup bisnis tersebut.

Namun, registrasinya tidak bisa dilakukan langsung, masyarakat perlu registrasi di gerai dan sistem HP.

“Ke gerai. Nanti kan bisa di sistem handphone yang akan meregistrasi wajah mereka,” ucapnya.

Wayan menjelaskan kemungkinan nomor ponsel yang sudah didaftarkan akan melakukan registrasi ulang.

Namun akan diberi batas waktu dengan melaporkan face recognition saja.

Baca juga: Kominfo Buat Gerakan Berantas Judi Online

Penggunaan pengenalan wajah untuk registrasi SIM dapat mencegah penggunaan data yang bukan miliknya.

Artinya pendaftaran benar digunakan oleh pemilik nomor.

Selain itu juga bisa mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lain. Karena bisa langsung dicari tahu penggunanya.

“Maka mereka dengan mudah akan mencari tahu ternyata ini bukan saya. Pembuktian di mana-mana, misalnya di pengadilan,” jelas Wayan.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages