Australia usulkan RUU pembatasan media sosial untuk anak - Tek id

 

Australia usulkan RUU pembatasan media sosial untuk anak

Australia usulkan RUU pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun

Oleh: Erlan - Jumat, 22 Nov 2024 16:38 WIB

Pemerintah Australia baru-baru ini mengeluarkan rancangan undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial.

Pemerintah Australia baru-baru ini mengeluarkan rancangan undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Rancangan ini disahkan oleh Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, pada 21 November 2024. Rancangan undang-undang ini akan memengaruhi platform populer seperti TikTok, Instagram, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dan Snapchat.

Dilansir dari Engadget (22/11), rancangan undang-undang ini diusulkan untuk melindungi anak-anak dari konten yang berbahaya dan merugikan, seperti penyalahgunaan obat, bunuh diri, dan materi berkekerasan. Menurut laporan pemerintah, hampir dua pertiga anak-anak berusia 14 hingga 17 tahun di Australia telah terpapar konten berbahaya di internet. Selain itu, satu perempat anak-anak tersebut juga telah terpapar konten yang mendorong kebiasaan makan yang tidak aman.

Rancangan undang-undang ini juga akan memperkenalkan sistem verifikasi usia yang akan memastikan bahwa anak-anak di bawah 16 tahun tidak dapat mengakses platform media sosial. Platform media sosial yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda hingga AUD$49,5 juta (Rp512 juta). Namun, ada pengecualian untuk layanan kesehatan dan pendidikan, seperti Headspace, Google Classroom, dan YouTube.

Pemerintah Australia berharap bahwa langkah ini akan membantu anak-anak memiliki masa kecil yang lebih aman dan sehat. Menteri Komunikasi Rowland menyatakan bahwa rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mengubah norma sosial di mana media sosial tidak menjadi fitur utama dari tumbuh dewasa di Australia.

Namun, ada juga kritik terhadap rancangan undang-undang ini. Beberapa ahli dan partai politik mengklaim bahwa undang-undang ini tidak akan membuat media sosial lebih aman bagi siapa pun dan bahwa implementasinya akan menimbulkan dampak tidak diharapkan bagi anak-anak. Meskipun demikian, rancangan undang-undang ini mendapatkan dukungan dari partai mayoritas dan oposisi di parlemen.

Dengan rancangan undang-undang ini, Australia menjadi salah satu negara yang paling tegas dalam mengatasi masalah penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah berharap langkah ini akan memberikan rasa aman bagi orang tua dan membantu anak-anak untuk berkembang dengan lebih sehat dan lebih baik.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)