Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers Perkara Cover Judi Online | Narasi TV
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Fisip UI)
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Nuha Khairunnisa
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (18/11/2024).
Budi Arie mempersoalkan sampul depan atau cover Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024 dan laporan utama berjudul "Waswas Slot Judi Online".
Ketua Umum Projo itu juga mempermasalahkan deskripsi “Menteri Budi Arie Setiadi terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada Pesanan Pemblokiran Situs Judi Online dan Bandar Kakap".
"Sampul dan narasi Majalah Tempo tersebut menunjukkan itikad buruk Teradu (Tempo) dan menghakimi Pengadu (Budi Arie),” kata Tim Hukum Berantas Judol Silas Dutu yang mewakili pengaduan Budi Arie ke Dewan Pers dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tempo.co pada Selasa (19/11/2024).
Freddy Alex Damanik, anggota Tim Hukum Berantas Judol lainnya, mengaggap gambar sampul Majalah Tempo "tendensius, melakukan framing, fitnah, dan insinuatif". Freddy juga menuding tulisan-tulisan pada Majalah Tempo edisi ini tidak didukung oleh data dan fakta yang memadai.
Manurutnya, narasi beserta cover yang dibuat Majalah Tempo telah merugikan Budi Arie.
Terkait hal ini, Budi Arie menuntut Tempo untuk meminta maaf kepadanya sekaligus mencabut, meralat, dan memperbaiki sampul majalah pekan ini yang memuat wajahnya.
Tanggapan Tempo
Menanggapi aduan yang dilemparkan oleh Budi Arie, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo Setri Yasra menyikapinya secara terbuka.
Melalui pernyataannya, Setri menyebut pihaknya menghormati keputusan Menteri Koperasi tersebut.
Setri juga menyatakan bahwa Tempo siap menjalani proses di Dewan Pers, termasuk memberikan keterangan dan menjawab semua tudingan.
“Yang pasti semua proses jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik. Fakta dan data yang telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,” tegas Satri.
Baca Juga:Menteri HAM Pastikan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Sampai Kapan?
Bantah terlibat judol
Sebelumnya, sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju meyakini bahwa Budi Arie tak terlibat dalam kasus judi online (judol).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Seknas Indonesia Maju Monisyah menyebut adanya kemungkinan Budi Arie dijebak, menilik banyaknya narasi yang beredar soal Budi Arie yang disebut sebagai mafia judol.
Budi Arie sendiri juga telah menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam dugaan kasus judol yang menyeret sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kominfo.
"Pasti enggak (terlibat)," tegas Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga:Sistem Lapor Mas Wapres Perlu Dikuatkan Guna Cegah Laporan Iseng
Komentar
Posting Komentar