Smartphone, Gadget
Beredar Kabar Pre-order iPhone 16 Dibuka Besok, Kemenperin Bantah
-
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons isu pre-order iPhone 16 yang kabarnya dibuka pada Jumat, 20 Desember 2024. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Ia menegaskan, Apple belum memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditentukan pemerintah. Kemenperin juga belum akan memberikan sertifikat TKDN karena Apple belum merealisasikan utang investasinya periode 2020-2023.
"Tidak betul rumor itu. Kemenperin belum akan memberikan sertifikat TKDN bagi iPhone 16 sampai Apple menyelesaikan utang investasi periode 2020-2023," katanya kepada detikcom, Kamis (19/12/2024).
Sebagai informasi, Apple masih belum bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia karena terganjal persoalan TKDN. Oleh karena itu Febri menegaskan produk tersebut masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia.
"Sampai saat ini iPhone 16 series masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia," tegas Febri.
Febri juga meminta masyarakat berhati-hati dengan tawaran pre-order iPhone 16 dari pihak tertentu menjelang Natal dan tahun baru atau Nataru 2024/2025.
"Kemenperin juga meminta masyarakat berhati-hati dengan tawaran pre-order iPhone 16 dari pihak-pihak tertentu terutama menjelang Nataru ini," ujarnya.
Dalam catatan detikcom, Apple masih belum melunasi sisa investasi sekitar US$ 10 juta atau Rp 158 miliar (kurs Rp 15.800) dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sisa investasi US$ 10 juta adalah kewajiban yang harus Apple penuhi untuk jangka waktu sampai 2023. Apple harus memperbarui proposal investasi setiap tiga tahun sekali karena memilih skema investasi inovasi.
Di sisi lain, Apple menawarkan proposal investasi baru US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun di tengah 'utang' investasi US$ 10 juta dolar yang belum dilunasi. Agus menegaskan bahwa hal itu adalah dua hal yang berbeda.
Adapun proposal investasi US$ 100 juta itu kemudian ditolak pemerintah karena dinilai tidak memenuhi asas keadilan. Apple lalu disebut akan menambah investasinya jadi US$ 1 miliar meskipun belum disampaikan secara tertulis.
(ily/ara)
Komentar
Posting Komentar