Merger dengan EXCL, Rencana Smarfren (FREN) Hapus Waran Ditolak Investor
Aksi korporasi tersebut akan membuat investor dan pemegang waran mengalami kerugian.
Merger dengan EXCL, Rencana Smarfren (FREN) Hapus Waran Ditolak Investor (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Investor menolak rencana PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) untuk menghapus Waran Seri III (FREN-W2) sebagai akibat dari rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Pasalnya, aksi korporasi tersebut akan membuat investor dan pemegang waran mengalami kerugian. Karena itu, mereka menyampaikan beberapa keberatan kepada sejumlah otoritas.
Pertama, penghangusan Waran FREN-W2 sebelum jatuh tempo melanggar prospektus dan regulasi pasar modal. Sesuai prospektus penerbitan Waran Seri III (FREN-W2), penerbitan waran dapat diubah dengan persetujuan lebih dari 50 persen pemegang waran, kecuali terkait jangka waktu pelaksanaan (expired date), yang secara eksplisit tidak dapat diubah. Jangka waktu pelaksanaan waran telah ditetapkan hingga 27 April 2026.
"Kami khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, pihak pengendali dapat memanfaatkan celah hukum dengan menguasai lebih dari 50 persen sisa waran untuk mengambil keputusan yang merugikan pemegang waran minoritas. Hal ini akan mencederai prinsip keadilan dalam pasar modal," tulis surat dengan nama penulis Dopur Eduardus dikutip Minggu (22/12/2024).
Kedua, rasio konversi yang merugikan pemegang saham FREN. Di mana 1 saham FREN = 0,011 saham EXCL sehingga menjadi sangat tidak adil.
Berdasarkan asumsi harga saham EXCL Rp2.350, nilai saham FREN setelah konversi hanya sekitar Rp25,85, jauh di bawah harga pasar sebelumnya (>Rp50). Pemegang waran yang telah menebus di harga Rp100 akan mengalami kerugian hingga 74 persen.
Ketiga, valuasi tidak transparan dan merugikan pemegang saham FREN. Penetapan valuasi FREN sebesar Rp11,89 triliun jauh lebih rendah dibandingkan dengan ekuitas perusahaan Rp21,73 triliun dan pendapatan Rp8,54 triliun. Sementara itu, valuasi EXCL ditetapkan Rp31,30 triliun, meskipun memiliki ekuitas lebih kecil dari FREN.
Keempat, ketiadaan hak untuk melaksanakan waran dalam proses merger. Prospektus penerbitan Waran Seri III (FREN-W2) menyebutkan bahwa pemegang waran memiliki hak untuk melaksanakan waran hingga jatuh tempo, yaitu 27 April 2026. Penghangusan waran tanpa memberikan opsi ini adalah pelanggaran langsung terhadap hak pemegang waran.
Karena itu, investor FREN dan pemegang waran meminta kepada OJK dan Komisi XI DPR untuk memastikan tidak ada perubahan terhadap Expired Date Waran FREN-W2; melarang penghangusan waran sebelum jatuh tempo; mewajibkan revisi rasio konversi saham; mewajibkan tender offer atau harga buyback yang wajar; dan melakukan investigasi terhadap ketidaktransparanan proses merger.
"Kami berharap OJK dan Komisi XI DPR RI dapat mempertimbangkan keberatan ini secara serius dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak pemegang saham dan waran FREN. Kami siap memberikan bukti dan dokumen pendukung lainnya untuk mendukung keberatan ini," tulis surat tersebut.
Sebelumnya, ada potensi hangusnya Waran Seri III FREN juga tersirat dalam keterbukaan informasi manajemen FREN. Dalam dokumen tersebut manajemen FREN menjelaskan, mengacu pada Akta 4/2021, yang menyatakan apabila dalam jangka waktu waran dan perseroan memutuskan untuk melakukan merger, maka perseroan wajib memberitahukan kepada pemegang waran dalam waktu lima hari kerja setelah keputusan merger, dan memberikan hak kepada pemegang waran dalam waktu tiga bulan sebelum keputusan penggabungan berlaku efektif untuk melaksanakan Waran yang dimilikinya.
Mengacu pada ringkasan rancangan merger, merger EXCL dan FREN menjadi XLsmart ditargetkan efektif pada 15 April 2025.
"Perseroan dengan ini memberikan hak kepada seluruh pemegang waran untuk melaksanakan waran mereka dalam waktu paling sedikit tiga bulan sejak 11 Desember 2024 sampai sesaat sebelum tanggal target efektif merger XLSmart," tulis Manajemen FREN.
Waran Seri III FREN diterbitkan sebagai pemanis Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV pada 14 April 2021. Jumlah waran yang diterbitkan kala itu sebanyak 91,84 miliar unit.
Hingga 30 September 2024, FREN baru menerbitkan saham yang berasal dari pelaksanaan (exercise) Waran Seri III sejumlah 20,3 miliar unit. Sehingga, jumlah Waran Seri III FREN yang saat ini masih beredar mencapai 71,54 miliar unit.
Berdasarkan catatan IDX Channel, terdapat 71,54 miliar FREN-W2 yang beredar hingga 6 Desember 2024. Saat ini, harga FREN-W2 sebesar Rp1 per saham, sementara harga konversi ditetapkan senilai Rp100 per saham.
(DESI ANGRIANI)
Komentar
Posting Komentar