Intel Menangkan Kembali Rp 8,3 Triliun dari Uni Eropa • Jagat Review

 

Intel Menangkan Kembali Rp 8,3 Triliun dari Uni Eropa • Jagat Review

Setelah perjuangan hukum selama hampir 15 tahun, raksasa chip asal AS, Intel, akhirnya berhasil memperoleh pengembalian dana sebesar Euro 515,55 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dari Komisi Eropa. Pembayaran ini merupakan bunga dari denda antitrust senilai Euro 1,06 miliar yang sebelumnya dibatalkan sebagian oleh pengadilan Uni Eropa pada 2022.

Latar Belakang Kasus Intel vs Uni Eropa

Kasus ini bermula pada 2009 ketika Komisi Eropa menjatuhkan denda ke Intel karena dianggap melakukan praktik tidak sehat dengan memberikan cashback kepada produsen komputer agar tidak menggunakan chip dari pesaing utamanya, AMD, pada periode 2002-2007. Namun, pada 2022, Pengadilan Umum Uni Eropa menyatakan bahwa analisis ekonomi komisi Eropa tidak cukup kuat untuk membuktikan bahwa cashback tersebut benar-benar merugikan persaingan pasar. Akibatnya, hanya 376 juta Euro dari total denda yang tetap berlaku.

Intel tak menyerah. Perusahaan ini mengajukan banding untuk meminta pengembalian bunga dari kelebihan pembayaran denda selama proses hukum berlangsung. Hasilnya, Eropa setuju membayar 515,55 juta Euro sebagai bunga, yang dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Antitrust komisi Eropa, Teresa Ribera.

Baca Juga: DeepSeek Disebut Gunakan Lebih Dari 50 Ribu Unit GPU NVIDIA • Jagat Review

Keputusan ini dianggap sebagai tamparan bagi Eropa. Banyak pihak mempertanyakan metode analisis ekonomi dan lamanya proses penanganan kasus antitrust oleh lembaga tersebut. Pasalnya, kasus Intel hanyalah satu dari beberapa gugatan serupa yang akhirnya dibatalkan pengadilan karena kelemahan bukti.

Meski meraih kemenangan, Intel tetap harus berhadapan dengan persaingan ketat di industri chip. Rival seperti AMD terus menguasai pasar, sementara perusahaan-perusahaan baru juga mulai bermunculan. Pengembalian dana ini diharap bisa membantu Intel memperkuat posisinya melalui inovasi dan ekspansi pasar.

Kasus ini tentunya jadi pelajaran penting bagi regulator di Uni Eropa. Putusan pengadilan tidak hanya menguntungkan Intel, tetapi juga berpotensi memengaruhi cara KE menangani klaim bunga dan denda antitrust di masa depan.

Sumber

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)