Anggota DPR Tolak Usulan Trump Hapus QRIS dan GPN, Singgung Mahal Biaya Tambahan

PIKIRAN RAKYAT – Keinginan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang hendak menghapus sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS dan GPN ditolak keras oleh pemerintah.
Penolakan datang khususnya dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.
Menurut Asep, sistem QRIS dan GPN adalah bagian dari keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Ia menyampaikan hal tersebut di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 April 2025.
"Penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS dan GPN yang sekarang semakin masif ini menjadi cermin dari keberhasilan agenda literasi keuangan kepada warga yang diinginkan oleh kita semua," kata Asep, wakil rakyat Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan QRIS dan GPN kini semakin populer karena dinilai lebih praktis dan aman.
Pembayaran cukup dilakukan dengan memindai barcode tanpa perlu membawa kartu, dan data transaksi masyarakat pun lebih terlindungi serta bisa dipantau langsung oleh pemerintah.
- Baca Juga: 5 Poin Hasil Negosiasi Sri Mulyani dan Menkeu AS, Proposal RI Diterima Trump Cs?
- Baca Juga: Indonesia Proaktif Atasi Tarif Resiprokal AS, Tawarkan Solusi Konkret dan Deregulasi
- Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga BI-Rate 5,75 persen pada RDG April 2025, Imbas Perang Tarif AS-China?
Beban Biaya Bertambah Jika QRIS Dihapus
Asep menambahkan, jika QRIS dan GPN dihapus, masyarakat akan kembali menggunakan kartu berlogo Visa atau MasterCard, yang dapat memunculkan beban biaya tambahan dan justru menguntungkan perusahaan asing.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat untuk membangun kemandirian ekonomi dan sistem keuangan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar