Dalami Soal QRIS dan GPN, Puteri Komarudin Sebut Komisi XI DPR Bakal Panggil BI - VISI.NEWS

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyatakan akan memanggil Bank Indonesia (BI) guna membahas lebih lanjut respons Amerika Serikat (AS) yang menyoroti sistem pembayaran nasional Indonesia, yakni QRIS dan GPN. Isu ini mencuat dalam konteks negosiasi tarif resiprokal antara kedua negara.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, menyatakan bahwa pandangan AS tersebut perlu dicermati lebih dalam agar bisa dipastikan dampaknya bagi ekonomi nasional.
“Nantinya akan kami dalami saat rapat bersama Bank Indonesia. Pandangan tersebut tentunya perlu dikaji lebih lanjut mengenai dampak dan manfaatnya,” ujar Puteri di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Puteri menekankan pentingnya Indonesia membangun kerja sama yang adil dan setara dengan bank sentral negara lain, khususnya dalam pengembangan sistem pembayaran lintas batas berbasis QRIS. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kesiapan negara mitra juga harus menjadi perhatian.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan BI dan OJK menanggapi masukan dari AS terkait sistem pembayaran digital Indonesia.
“Juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ungkap Airlangga dalam pernyataan resminya dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Sabtu (19/4/2025).
Selain QRIS dan GPN, Amerika juga menyoroti kebijakan ekonomi lainnya seperti sistem OSS untuk perizinan impor, insentif perpajakan dan kepabeanan, serta pengaturan kuota impor. @givary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar